Berita Malaka
UPT Penda NTT Wilayah Malaka "Proklamirkan" Program Sampar
warga terbantu dalam mengurangi beban pelunasan tunggakan Pajak kendaraan dan pengurusan Dokumen kendaraan lainya
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN--Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Malaka tidak membuat ciut nyali tim UPT Pendapatan Daerah (Penda) NTT Wilayah Malaka.
Tim terus turun ke lapangan "memproklamirkan" program SAMPAR (Samsat Pasar).
Melalui Program Sampar, Tim sekaligus sosialisasi tentang pemberlakuan Peraturan gubernur (Pergub) NTT tentang pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) baik melalui pengeras suara (Toa) dan juga pembagian stiker di pasar, pertokoan, Bengkel maupun di titik keramaian.
Kepala UPT.Penda NTT Wilayah Kabupaten Malaka Clara M.F.Bano, SE menyampaikan hal ini didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare,SE di Pasar Webriamata pada Jumat, 20 Agustus 2021
Dikatakan Clara, sosialisasi ke warga untuk taat membayar PKB memang sudah rutin dilakukan jajaran UPT Penda dengan mengunjungi pasar-pasar.
Baca juga: Pengembalian Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Malaka Berjalan di Tempat
Kemasan program yang dibuat adalah SAMPAR dimana saat hari pasar dilakukan sosialisasi termasuk membuka posko melayani warga jika ada yang membayar di tempat.
"Kegiatan tetap mematuhi Prokes Pencegahan Covid 19 juga setiap penyampaian Sosialisasi selalu disertakan dengan himbauan Taat Prokes," kata Clara.
Menurut Clara, pihaknya sangat mengharapkan dengan gencar sosialisasi pemberlakuan Pergub tersebut, masyarakat Pemilik kendaraan banyak mengetahui sekaligus dapat memanfaatkan moment tersebut.
Maksudnya, lanjut Clara, agar warga terbantu dalam mengurangi beban pelunasan tunggakan Pajak kendaraan dan pengurusan Dokumen kendaraan lainya.
"Ini dalam upaya mendukung program pemerintah NTT dan Malaka sehingga cita-cita Pemkab Malaka menuju Malaka bebas Tunggakan Pajak kendaraan tertib dalam berdokumen kendaraan dapat terwujud," kata Clara.
Baca juga: Bupati Malaka Persilahkan Investor Berinvestasi di Malaka
Oktavianus menambahkan, jajarannya terus berharap dengan adanya partisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, tentunya akan berdampak pada besarnya alokasi dana bagi hasil kepada pemerintah Kabupaten Malaka dalam kegiatan Pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Malaka.(*)