Breaking News

Berita Malaka

UPT Penda NTT Wilayah Malaka "Proklamirkan" Program Sampar

warga terbantu dalam mengurangi beban  pelunasan tunggakan Pajak kendaraan dan pengurusan Dokumen kendaraan lainya

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/EDY HAYONG
Tim UPT Penda NTT Wilayah Malaka saat sosialisasi di Pasar Webriamata, Jumat 20 Agustus 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN--Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Malaka tidak membuat ciut nyali tim UPT Pendapatan Daerah (Penda) NTT Wilayah Malaka.

Tim terus turun ke lapangan "memproklamirkan" program SAMPAR (Samsat Pasar).

Melalui  Program Sampar, Tim sekaligus sosialisasi tentang pemberlakuan Peraturan gubernur (Pergub) NTT tentang pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) baik melalui pengeras suara (Toa) dan juga pembagian stiker di pasar, pertokoan, Bengkel maupun di titik keramaian. 

Kepala UPT.Penda  NTT Wilayah Kabupaten Malaka Clara M.F.Bano, SE menyampaikan hal ini didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare,SE di Pasar Webriamata pada Jumat, 20 Agustus 2021

Dikatakan Clara, sosialisasi ke warga untuk taat membayar PKB memang sudah rutin dilakukan jajaran UPT Penda dengan mengunjungi pasar-pasar. 

Baca juga: Pengembalian Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Malaka Berjalan di Tempat

Kemasan program yang dibuat adalah SAMPAR dimana saat hari pasar dilakukan sosialisasi termasuk membuka posko melayani warga jika ada yang membayar di tempat.

"Kegiatan tetap mematuhi Prokes Pencegahan Covid 19 juga setiap penyampaian Sosialisasi selalu disertakan dengan himbauan Taat Prokes," kata Clara.

Menurut Clara,  pihaknya sangat  mengharapkan dengan gencar sosialisasi pemberlakuan Pergub tersebut, masyarakat Pemilik kendaraan banyak mengetahui sekaligus dapat memanfaatkan moment tersebut.

Maksudnya, lanjut Clara, agar warga terbantu dalam mengurangi beban  pelunasan tunggakan Pajak kendaraan dan pengurusan Dokumen kendaraan lainya.

"Ini dalam upaya mendukung program pemerintah NTT dan Malaka sehingga cita-cita Pemkab Malaka  menuju Malaka bebas Tunggakan Pajak kendaraan tertib dalam berdokumen kendaraan dapat terwujud," kata Clara.

Baca juga: Bupati Malaka Persilahkan Investor Berinvestasi di Malaka

Oktavianus menambahkan, jajarannya terus berharap  dengan adanya partisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, tentunya akan berdampak pada besarnya alokasi dana bagi hasil kepada pemerintah Kabupaten Malaka dalam kegiatan Pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Malaka.(*)

Berita Malaka Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved