KKB Papua

Sedang Hadapi KKB Papua, Polda Papua Kini Harus Mengurus Kasus Teror terhadap Wartawan

Aparat keamanan di bawah Polda Papua saat ini tidak hanya sibuk menghadapi KKB Papua, tapi sekarang harus menghadap kasus teror terhadap 2 wartawan.

Editor: Agustinus Sape
Tribunnews.com
Dua rumah dibakar oleh KKB Papua di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa 17 Agustus 2021 

Selain itu, untuk menjamin transparansi, Polda Papua harus memberikan penjelasan ke publik atas perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polsek Jayapura Utara dan Polsek Jayapura Selatan atas dua kasus teror tersebut.

Baca juga: Usai Diteror KKB Papua, Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Herdiana Jamin Keamanan 1 x 24 Jam 

Koordinator Bidang Advokasi Erick Tanjung menjelaskan, kebebasan pers di Indonesia dijamin UUD 1945 dan secara khusus dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sehingga pemerintah, termasuk aparat hukum, wajib melindungi jurnalis dan memastikan pelaku kekerasan mendapatkan hukuman secara adil.

Menurut Erick, teror terhadap Victor Mambor dan Lucky Ireeuw membuktikan siklus kekerasan terhadap jurnalis di Papua terus terjadi.

Data yang dikumpulkan AJI Indonesia dari pelbagai sumber, jumlah kekerasan terhadap jurnalis dan media di Papua dalam 20 tahun terakhir (2000-2021) mencapai 115 kasus.

Jumlah ini meliputi kekerasan pada jurnalis asli Papua, jurnalis non-Papua, dan intimidasi ke perusahaan media.

Namun siapa pelaku kekerasan tersebut belum sepenuhnya terungkap dan dihukum.

“Polda Papua harus memastikan jurnalis terlindungi dengan baik sebagai jaminan kemerdekaan terhadap pers sesuai undang-undang,” kata Erick.

Dua kasus teror itu dialami oleh jurnalis yang juga Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor dan Pemimpin Redaksi Harian Cenderawasih Pos yang juga Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw.

Teror yang dialami oleh Pemimpin Umum Tabloid Jubi Victor Mambor terjadi pada Rabu, 21 April 2021.

Mobil Isuzu DMax (Double Cabin) milik Victor Mambor yang diparkir di tepi jalan di samping rumahnya dirusak orang tak dikenal.

Kerusakan terjadi pada kaca bagian depan dan belakang.

Diduga, kerusakan tersebut karena dipukul dengan benda tumpul hingga retak dan hancur.

Selain itu, pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret dengan cat pilox berwarna oranye.

AJI menduga teror yang dialami Victor terkait pemberitaan Tabloid Jubi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved