Berita Nasional

Pembuat Mural Mirip Jokowi Terus Diburu, Presiden Minta Polri Tidak Responsif  

Mural tampak mirip Jokowi tersebut dianggap mengandung penghinaan terhadap Presiden Jokowi sebagai kepala negara yang sah melalui pemilihan umum.

Editor: Agustinus Sape
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi memintan Polri tidak responsif menanggapi mural 404 Not Found mirip dirinya. 

Pembuat Mural Mirip Jokowi Terus Diburu, Presiden Minta Polri Tidak Responsif  

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Polisi mendapat pekerjaan baru sejak muncul munculnya tulisan mural 404: Not Found di sebuah tembok Jalan Pembangunan I, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten, beberapa waktu lalu.

Mural tampak mirip Jokowi tersebut dianggap mengandung penghinaan terhadap Presiden Jokowi sebagai kepala negara yang sah melalui pemilihan umum.

Anehnya hingga kini Polisi belum kunjung menemukan dan menangkap pelaku pembuatan mural tersebut.

Sejumlah aktivis dan pengamat politik sudah meminta pemerintah untuk tidak berlebihan menanggapi mural tersebut.

Ada yang melihat hal itu sekadar penyaluran kebebasan berekspresi di alam demokrasi Indonesia.

Sebaliknya, kalau kasus mural 404: Not Found disikapi dengan represif, maka pemerintahan Jokowi tidak bedanya dengan era Orde Baru yang terkesan otoritarian.

Untuk diketahui, terhitung sudah seminggu mural ditembok tersebut tidak terlihat lagi. Diduga ada pihak yang dengan sengaja menghapusnya.

"(Pembuat mural) sedang dicari," tutur Kapolsek Batu Ceper AKP David Purba melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Jumat 20 Agustus 2021.

Dia mengatakan, jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut belum mengalami penambahan.

Hingga saat ini, baru dua saksi yang menjalani pemeriksaan. Namun para saksi diketahui tidak mengetahui siapa pembuat mural dan waktu kejadian pembuatannya.

"Masih belum (ada penambahan saksi)," ujarnya.

David menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, termasuk juga melacak komunitas mural yang ada di Kota Tangerang.

Menurut penuturannya, kasus itu tetap ditangani dan bisa mengarah pada dugaan pencemaran nama baik.

"Barangkali jika yang merasa dilecehkan segera melapor bisa diduga pasal pencemaran nama baik," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved