Kamis, 7 Mei 2026

Berita Sikka

ODGJ di Sikka Dilumpuhkan Pakai Timah Panas, Ini Penjelasan Kapolres Sikka

Kapolres Sikka, AKBP Sajimin membenarkan kalau Tim Polres Sikka telah melumpuhkan Romanus Resi (50), ODGJ di Desa Werang

Tayang:
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE-Kapolres Sikka, AKBP Sajimin membenarkan kalau Tim Polres Sikka telah melumpuhkan Romanus Resi (50), ODGJ di Desa Werang, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka dengan tindak tegas dan terukur.

Tindakan tegas itu, kata Kapolres Sikka, dilakukan aparat sesuai prosedur.

Pasalnya, pelaku melakukan tindakan perlawanan saat mau ditangkap. "Pelaku diberikan tindak tegas dan terukur sesuai prosedur," tegas Kapolres Sikka saat dihubungi POS-KUPANG.COM di Maumere, Jumat, 20 Agustus 2021 pagi.

Ia menjelaskan, pihak polisi telah melakukan penanganan dengan menyerahkan jasad pelaku kepada keluarga untuk proses pemakaman.

Baca juga: Romanus Resi, ODGJ di Sikka Dilumpuhkan Aparat Polres Sikka Hingga Meninggal Dunia

"Kita akan lakukan penanganan sesuai ketentuan atas kasus tersebut," ujar Kapolres Sikka.

Ia menjelaskan, pelaku saat ditangkap melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga diberi tindakan tegas.

"Barang bukti ketika pelaku beraksi sudah diamankan petugas saat penangkapan," ujarnya.

Sebelumnya, Romanus Resi, ODGJ di Desa Werang, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka akhirnya terkena timah panas aparat Polres Sikka, Jumat, 20 Agustus 2021 dini hari.

Baca juga: Wiranto, Korban Luka Akibat Dihajar ODGJ di Werang Dirawat di RSUD Maumere

Romanus dihajar aparat karena ketika mau ditangkap melakukan aksi perlawanan hingga dilumpuhkan.

Romanus meninggal dunia ketika dalam perjalanan ke Puskesmas Tanarawa guna mendapag perawatan.

Penangkapan atas Romanus oleh polisi usai ia ditemukan di sebuah pondok di kawasan hutan lindung Kecamatan Waiblama.

Penangkapan atas Romanus lalu terkena timah panas hingga meregang nyawa disampaikan anggota yang melakukan penangkapan atas Romanus.

Romanus pada Senin, 16 Agustus 2021 sore melakukan tindak pidana hingga membuat dua warga meninggal dunia dan 3 warga luka berat.

Sesudah kejadian, ia malah kabur ke hutan dengan parang dan senapan angin.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved