Berita Nasional

Jokowi Pidato di DPR RI: Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2022 Sebesar 5,5 Persen

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun anggaran 2022 pada kisaran 5,0% sampai 5,5%.

Editor: Agustinus Sape
Youtube/Sekretariat Presiden
Penampilan Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang  tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021. 

Pada tahun 2022, Pemerintah merencanakan kebijakan fiskal yang tetap ekspansif guna mendukung
percepatan pemulihan sosial-ekonomi, namun juga konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan
penguatan reformasi struktural.

Karena itu, Pemerintah menyampaikan enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022.

Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.

Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.

Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.

Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.

Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.

Mengenai Belanja Negara dalam RAPBN 2022, menurut Jokowi,  direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun.

Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.

Untuk penanganan Covid-19, fokus Pemerintah antara lain, antisipasi risiko dampak Covid-19, dengan
testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan
pengawasan protokol kesehatan.

"Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem
kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif."

Kita juga harus membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari Pusat hingga Daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas
dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.
Pemerintah juga menjaga kesinambungan program JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN. (*)

Berita nasional lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved