CPNS 2021

Ingat, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini saat Tes SKD CPNS Tahun 2021, Ini Barang yang Dilarang

Ingat, jangan lupa bawa Dokumen ini saat Tes SKD CPNS Tahun 2021, ini barang yang dilarang

Editor: Adiana Ahmad
TribunJogja
Berita CPNS 2021 Terbaru POS-KUPANG.COM. Gejala Penyakit Hepatitis, Bahaya! Bisa Gagal Hati atau Kanker Hati Jika Sudah Muncul Tanda Ini  

Ingat, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini saat Tes SKD CPNS Tahun 2021, Ini Barang yang Dilarang

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Peserta seleksi CPNS 2021 harus siap-siap untuk menghadapi Ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD). 

Menurut rencana, ujian SKD CPNS 2021 akan dilaksanakan 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.

Masih dalam suasana pandemi covid-19, panitia seleksi CPNS 2021 menambahkan satu syarat atau dokumen yang wajib dipenuhi para peserta. dan dibawa saat pelaksanaan tes SKD nanti.

Dokumen tersebut yakni  kartu deklarasi sehat.

Baca juga: Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021 Ditunda, Peserta Pantau Perkembangan Lewat Situs Ini

Tambahan dokumen itu bersamaan dengan pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021 Senin 15 Agustus 2021

Lalu dokumen apa saja yang wajib dibawah peserta saat seleksi SKD CPNS 2021?

Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia, inilah dokumen yang wajib dibawa peserta saat ujian SKD CPNS 2021. Ingat, jangan lupa. 

Baca juga: Materi dan Contoh Soal SKD CPNS 2021 Serta Kisi-Kisi Lengkap agar Lolos Seleksi CPNS

1. KTP Asli

2. Kartu ujian (sudah diprint)

3. Masker (Prokes)

Untuk jaga-jaga

4. Ijazah (tidak dibenarkan bawa asli)

5. Foto

Yang disediakan panitia saat ujian

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved