Kelompok Baru KKB Lahir di Papua, Dipimpin Anak Muda Berpangkat Brigjen, Kini Mulai Rekrut Anak Muda

Sebuah kelompok separatis baru dikabarkan muncul di Papua dengan gerakkan yang disebut jauh lebih berbahaya. Kelompok ini dipimpin seorang anak muda.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Brigjen Fernando Worabai pimpinan KKB Papua Kepulauan Yapen. Kebolehannya bisa merakit bom dengan material tabu gas elpiji. Kini polri waspadai kemungkinan KKB Papua melakukan serangan 17 Agustus. 

Kelompok ini sesungguhnya telah melancarkan sejumlah tindakan kriminal dengan korban yang cukup banyak.

Baca juga: Bupati Ini Tak Pernah Masuk Kantor Karena Diancam KKB Papua, Pernah Ditembak Tapi Untungnya Tak Kena

Keberingasan kelompok itu hanya untuk menunjukkan eksistensinya sekaligus menganggap diri sebagai bagian dari gerakan untuk memisahkan diri dari NKRI.

"Bentuk perjuangan mereka adalah perjuangan yang militansi mengangkat senjata untuk mengganggu dan meresahkan kegiatan masyarakat bahkan mengganggu kegiatan pemerintah daerah" tandas Kapolres Yapen.

Sesampainya di lokasi, ditemukan beberapa orang yang berkaitan erat dengan kelompok ini sedang melakukan aktivitas menggunakan senjata api Laras panjang.

"Setelah kita lakukan pendalaman dan tindakan di TKP, kelompok KKB Papua tersebut melarikan diri.

Dalam penyisiran oleh aparat ditemukan 3 pucuk senjata api rakitan ilegal beserta barang bukti lain.

Baca juga: Akhirnya Terkuak Modus KKB Papua Cari Dana Beli Senjata, Sumber Uangnya Ternyata dari Dana Desa

Juga 2 buah tabung gas elpiji yang telah didesain sedemikian rupa untuk digunakan melakukan perlawanan yang diduga sebagai bom rakitan" ungkap Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa menjelang 17 Agustus 2021 aparat TNI Polri melakukan antisipasi kemungkinan ancaman atau kerawanan terhadap kamtibmas.

Sehingga saat didapat informasi akan adanya sabotase, aparat bertindak.

"Kami tidak mau kecolongan, Kita mengantisipasi segera dan mengambil langkah-langkah sehingga apa yang menjadi rencana atau target mereka menjelang 17 Agustus ini bisa kita antisipasi dengan baik kita hentikan dan eliminir" imbuhnya.

Pokres Yapen telah banyak menerima laporan mulai dari perbuatan Pengancaman, Penganiayaan, Pemerasan dan kepemilikan senjata api ilegal juga bahan peledak ilegal di terapkan pasal-pasal konvensional atau tindak pidana umum termasuk juga dengan undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 ( senjata api bahan peledak akan diterapkan ).

Baca juga: Gagal Ditangkap Hidup-Hidup, Petinggi KKB Papua Ini Terpaksa Ditembak Mati, Ini Daftar Kejahatannya

“Saya mewakili aparat keamanan disini kita akan terus melakukan pengejaran, kita akan memproses pihak yang terkait dan penanggung jawabnya yaitu saudara Fernando  Worabai  yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah di terbitkan DPO-nya.

Tersangka beserta kelompoknya akan terus kita cari sampai tertangkap, dan terhadap yang bersangkutan kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku" tegas AKBP Ferdyan Indra Fahmi.

Kapolres juga memberi jaminan keamanan kepada masyarakat, Tokoh-tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan tokoh adat agar aktif melaporkan, memberikan informasi akurat kepada  kepolisian atas pergerakan kelompok kriminal tersebut

“yang menyerahkan diri kita akan beri apresiasi tetapi bila namanya sudah masuk dalam daftar tersangka atau DPO semuanya kita akan lakukan proses penegakan hukum “ tandasnya.

Baca juga: Kartika Putri Dituduh Pakai Cara Licik Hingga Dokter Richard Lee Ditangkap , Natizen Sebut Sogok

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved