Berita Kota Kupang
Nelayan di Kota Kupang Diminta Segera Urus Kartu Kusuka
pertangungjawaban bantuan pemerintah saat ini lebih ketat. Penerima bisa diproses hukum jika menyalahgunakan bantuan itu
Kata Zeyto, saat pertangungjawaban APBD nanti, tim akan turun langsung ke lokasi meninjau bantuan-bantuan yang diberikan itu. Ancaman pidana menanti, apabila tidak ditemukan bukti fisik bantuan tersebut.
"Jadi gunakan bantuan baik-baik. Jangan terima lalu jual kepada orang lain. Pemeriksaan lebih ketat sekarang. Saat tim turun dan tidak mendapati lagi fisik bantuan itu, konskuensinya pidana," kata Zeyto.
Zeyto menilai pengetatan pertanggungjawaban itu baik diterapkan, sehingga benar-benar bermanfaat bagi nelayan yang membutuhkan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepala-dinas-perikanan-kota-kupang-robby-adam.jpg)