Breaking News
Senin, 1 Juni 2026

Berita Kota Kupang

Nelayan di Kota Kupang Diminta Segera Urus Kartu Kusuka

pertangungjawaban bantuan pemerintah saat ini lebih ketat. Penerima bisa diproses hukum jika menyalahgunakan bantuan itu

Tayang:
Editor: Rosalina Woso
Dok. Pos Kupang
Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang, Robby Adam  

Kata Zeyto, saat pertangungjawaban APBD nanti, tim akan turun langsung ke lokasi meninjau bantuan-bantuan yang diberikan itu. Ancaman pidana menanti, apabila tidak ditemukan bukti fisik bantuan tersebut.

"Jadi gunakan bantuan baik-baik. Jangan terima lalu jual kepada orang lain. Pemeriksaan lebih ketat sekarang. Saat tim turun dan tidak mendapati lagi fisik bantuan itu, konskuensinya pidana," kata Zeyto.

Zeyto menilai pengetatan pertanggungjawaban itu baik diterapkan, sehingga benar-benar bermanfaat bagi nelayan yang membutuhkan. (*)

Berita Kota Kupang Terkini

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved