Berita Sikka

Di Sikka, Satap Pigang Naik Status Jadi SMP Negeri Pigang

Penegerian sekolah di Kabupaten Sikka terus dilakukan Pemkab Sikka melalui Dinas PKO Sikka

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE-Penegerian sekolah di Kabupaten Sikka terus dilakukan Pemkab Sikka melalui Dinas PKO Sikka. Penegerian sekolah ini dalam rangka peningkatan SDM masyarakat dan anak-anak Sikka ke depannya.

Pada, Kamis, 12 Agustus 2021, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si menghadirkan lagi satu sekolah negeri yang dulunya bernama SMP Satap Pigang di Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka kini naik status menjadi SMP Negeri Pigang.

Jalannya peresmian SMP Negeri Pigang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sikka dan dilanjutkan dengan pembukaan papan nama sekolah.

Perubahan status sekolah ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sikka Nomor 201/HK/2021/ Tentang Perubahan Nama dan Bentuk Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Satu Atap Negeri.

Baca juga: Simak Paket Pinjaman Daerah Yang Ditandatangani Bupati Sikka

Bupati Sikka dalam sambutannya mengatakan, peresmian sekolah ini menjadi SMP Negeri Pigang bertujuan meningkatkan mutu pendidikannya menjadi sekolah yang berkualitas.

"Perlu saya sampaikam kangan sampai pada peresmian hari ini saja. Sekolah ini harus kita tingkatkan menjadi sekolah yang berkualitas dengan guru-guru penggeraknya. Jangan sampai kalah dengan sekolah lainnya," ujarnya. Mengenai sarana dan prasarana penunjang pendidikan, Bupati Sika mengaku pemerintah akan memperhatikan kebutuhan sekolah menjadi prioritas pemerintah.

"Kita akan bantu hibahkan tanah untuk bangun beberapa gedung sekolah ditingkatkan jumlah kapasitas muridnya sehingga tidak ada alasan lagi anak-anak di sini yang putus sekolah atau tidak tamat SMP," kata Bupati Sikka. Orang nomor satu di Kabupaten Sikka ini menegaskan, semakin baiknya sarana dan prasarana pendidikan maka akan berpengaruh pada kualitas pendidikan di SMP Negeri Pigang dapat bersaing dengan sekolah lainnya.

Sementara itu, Kadis PKO Sikka, Manyela da Cunha kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Jumat, 13 Agustus 2021 pagi, mengatakan, perubahan status sekolah ini merujuk pada aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Bupati Sikka Perintahkan Pol PP Bubarkan Siswa yang KBM Saat PPKM Level 4

"SMP Satap di Kabupaten Sikka ada 12 tersebar mulai dari Kecamatan Talibura, Kecamatan Tanawawo sampai Pulau Sukun.

Sepanjang perjalanan SMP Satap kami mengkaji, mengevaluasi. Berdasarkan ketentuan-ketentuan bagaimana manajemen sekolah Satap bisa kita pisahkan tentu merujuk pada ketentuan dari Kemendikbud. Kami kaji dan ternyata Kabupaten Sikka sudah mendahului beberapa kabupaten lainnya," kata Kadis Manyela.

Ia mengungkapkan, dari 12 SMP Satap ini, ada enam SMP Satap yang sudah didefinitifkan beberapa bulan lalu.

Kepala Sekolah SMP Negeri Pigang, Edelfidis menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sikka, Kadis PKO bersama staf, para penjasa, para guru, dan semua pihak yang telah berjuang sampai pada peresmian sekolahnya.

"Kami bangga bahwa hari ini SMP ini akan diresmikan oleh bapak Bupati. SMP ini akan berubah statusnya bukan lagi satu atap tetapi menjadi SMP Negeri Pigang. Artinya, sekolah kami sudah sejajar dan sudah sama dengan SMP-SMP negeri lainnya yang ada di republik ini," ungkapnya.

Ia menggambarkan, kalau pada tahun ajaran 2021/2022, siswa SMP Negeri Pigang berjumlah 92 orang dan sarana dan prasarana terdiri dari sebuah ruang guru, empat ruang kelas, satu perpustakaan. Sementara guru seluruhnya 17 orang terdiri dari tujuh guru PNS termasuk kepala sekolah dan 10 guru honorer.(*)

Berita Kabupaten Sikka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved