Sabtu, 11 April 2026

Simak Paket Pinjaman Daerah Yang Ditandatangani Bupati Sikka

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si menandatangani perjanjian kerjasama ( PKS) dengan PT SMI terkait pinjaman daerah

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Foto Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera, S.E, M.SI 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE-Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si, Rabu, 4 Agustus 2021 siang telah menandatangani perjanjian kerjasama ( PKS) dengan PT SMI terkait pinjaman daerah.

Pinjaman daerah yang ditandatangani Bupati Sikka ini dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi masyarakat Sikka.

Program PEN ini akan digunakan untuk kegiatan peningkatan dan percepatan pembangunan di daerah ini.

Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera, S.E, M.Si kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis, 5 Agustus 2021 pagi menjelaskan, pinjaman daerah dalam rangka PEN ini sebesar Rp 216 miliar akan digunakan pemerintah daerah dengan baik dan transparan bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Pinjaman Daerah Ditandatangani, Bupati Sikka Sampaikan Terima Kasih

Pemanfaatan dana ini telah ditetapkan untuk kegiatan sarana dan prasarana kesehatan ada 5 paket sebesar Rp 38.593.245.000,00, pembangunan infrastruktur dan jaringan air bersih ada 50 paket sebesar Rp 53.052.448.000,00, pembangunan infrastruktur jalan ada 80 paket senilai Rp 118.284.120.000,00 serta perencanaan dan pengawasan ada 13 kegiatan sebesar Rp 6.325.000.000,00.

Dengan demikian,kata Sekda Sikka, total kegiata baik kesehatan, air minum, jalan dan perencanaan serta pengawasan sebesar Rp 216.254.813.000,00.

Sekda Sikka menegaskan, penggunana dan pemanfaatan dana ini akan digunakan sesuai harapan masyarakat Sikka dan semua elemen dalam rangka kesejahteraan.

Maka itu, pemerintah sangat mengharapkan dukungan dan penyampaian persepsi kalau pinjaman daerah dalam rangka PEN bagi warga Sikka ini bertujuan baik. Apalagi di masa pandemi ini pembangunan bagi masyarakat harus dilaksanakan.

Baca juga: Pinjaman Daerah PEN Provinsi NTT Senilai RP 1,003 Triliun, ADPRD : Jangan Mengangkangi APBD 

Sebelumnya, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PK) pinjaman daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi masyarakat Kabupaten Sikka bersama PT. SMI secara virtual di Kantor Bupati Sikka, Rabu, 4 Agustus 2021 siang.

Penandatanganan kerjasama Bupati Sikka bersama PT.SMI dalam rangka pencairan dana pinjaman ini disaksikan Ketua DPRD Sikka, Donatus David, Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri, Anggota DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera, S.E, M.Si, Para Asisten, Pimpinan OPD dan para kabag di lingkup Setda Sikka.

Penandatanganan PKS Bupati Sikka dan PT.SMI ini diawali dengan sambutan dari PT.SMI dan Bupati Sikka secara virtual.

Pinjaman yang disetujui PT.SMI bagi pemulihan ekonomi sebesar Rp 216.254.813.000,00.

Di mana dana pinjaman ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jaringan air minum, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan barusan pada pukul 11.30 atau 12.30 wita telah terjadi penandatanganan PKS pinjaman antara Pemkab Gianyar, Banyuasin dan Sikka bersama PT SMI dalam rangka pinjaman daerah dalam rangka pemulihan ekonomi.Jadi, pinjam ini telah berproses antara pemerintah bersama DPRD Sikka sejak penyusunan dan pembahasan rancangan APBD 2021 dan telah ditetapkan dalam APBD 2021 sebagai salah sumber penerimaan kita dari pembiayaan daerah.Ini memerlukan waktu dan ketekunan karena persyaratan begitu ketat dari Kemenkeu kita ajukan Rp 216 M setelah diteliti kembali telah setujui dan telah ada penandatanganan.Hari ini, adalah sejarah baru lahir di Kabupaten Sikka. Pinjaman ini sambil belajar kita belajar perlu ada persepsi bersamaan. Semua sudah dikaji dan difasilitas dengan mekanisme tertentu.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved