CPNS 2021

Kemampuan Verbal dan Numerik, Salah Satu kisi-kisi soal SKD CPNS 2021

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, segera persiapkan diri untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni tes SKD.

Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/HERMINA PELLO
cpns 2021 0Kemampuan Verbal dan Numerik, Salah Satu kisi-kisi soal SKD CPNS 2021 

POS-KUPANG.COM - Saat ini pelamar yang telah menyampaikan sanggahan untuk seleksi administrasi, ada yang masih menunggu.

Namun bila kamu lolos seleksi administrasi maka persiapkanlah dirimu untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021

 agar supaya persiapan untuk ujian bisa lebih terarah dan pada akhirnya memberkan nilai yamg bagus maka siapkanlah dirimu dengan baik dengan mebaca kisi-kisi soal ujain.

Simak materi, jumlah soal dan bobot nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Baca juga: CPNS 2021- Inilah Passing Grade SKD CPNS & PPPK Tahun 2021,Dilengkapi Kisi-kisi Materi TWK,TIU & TKP

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 telah disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, segera persiapkan diri untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni tes SKD.

Sembari menunggu jadwal pelaksanaan tes SKD, dapat disimak kisi-kisi soalnya terlebih dahulu.

Dalam tes SKD CPNS 2021, peserta ujian akan dihadapkan dengan soal yang berjumlah 110 dengan materi berupa:

Baca juga: CPNS 2021, Contoh Soal TIU Kemampuan Numerik dan Tips Mengerjakan Soal

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021, soal TWK berjumlah 30, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjaan 100 menit.

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Baca juga: Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 Mulai Kapan & Bagaimana Caranya?

Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

BKN melalui akun Instagram resminya membagikan kisi-kisi materi soal TWK, TIU dan TKP, sebagai berikut:

Materi Soal TWK

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

Baca juga: Siapkan Dirimu, Kisi-kisi Materi Soal TWK, TIU dan TKP dalam Tes SKD CPNS 2021

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara

5. Bahasa Indonesia

Materi Soal TIU

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan Verbal

a. Analogi

b. Silogisme

c. Analitis

2. Kemampuan Numerik

a. Berhitung

b. Deret Angka

c. Perbandingan Kuantitatif

d. Soal Cerita

3. Kemampuan Figural

a. Analogi

b. Ketidaksamaan

c. Serial

Materi Soal TKP

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. Teknologi Informasi

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

Untuk bisa lolos SKD, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.

Nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk lolos ke tahap selanjutnya.

Jika sudah dinyatakan lolos SKD, tahapan selanjutnya bagi pelamar adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut rincian nilai ambang batas tes SKD seleksi CPNS 2021.

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD: 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD: 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

Berita CPNS 2021 lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisi-kisi Materi Tes SKD CPNS 2021, Dilengkapi Jumlah Soal hingga Bobot Nilainya

Editor: Arif Fajar Nasucha

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved