Airlangga Hartarto Umumkan Nama 4 Kabupaten di NTT Terapkan PPKM Level 4 Covid-19, Simak Di Sini
Sampai saat ini virus corona masih menyebarluas secara masif di Indonesia. Kondisi ini mendorong pemerintah memberlakukan PPKM dengan tingkatannya.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Sampai saat ini virus corona masih menyebarluas secara masif di Indonesia.
Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Dan sampai saat ini PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat) masih diterapkan di Indonesia.
Jikalau baru-baru ini Presiden Jokowi memutuskan daerah Jawa dan Bali diberlakukan PPKM Darurat yang diikuti dengan PPKM Level 4, kini status tersebut bergeser ke luar Jawa dan Bali.
Pada Senin 9 Agustus 2021 kemarin, Menko Airlangga Hartarto mengumumkan nama-nama daerah yang berstatus PPKM Level 4 di Tanah Air.
Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Luhut Pandjaitan Sebut Covid-19 Turun
Tersebut 45 nama kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang menerapkan wajib memberlakukan PPKM Level 4 tersebut.
Status ini berlaku selama 14 hari ke depan, mulai hari ini, Selasa 10 Agustus hingga Minggu 23 Agustus 2021 mendatang.
Dari 45 nama kabupaten/kota itu, 4 diantaranya ada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemberlakukan PPKM Level 4 ini, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Baca juga: 56 Kendaraan Langgar Prokes Saat Operasi Prokes PPKM Level 4 di Sikka
"Pemerintah mempersiapkan isolasi terpusat di luar Jawa dengan pertimbangkan kasus yang ada," kata Airlangga.
Airlangga Hartarto mengungkapkan itu dalam konferensi pers mengenai evaluasi dan perpanjangan PPKM Level 4 yang disiarkan secara virtual, Senin 9 Agusrus 2021.
Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:
1. Kalimantan Selatan
• Kabupaten Banjarbaru
• Tanah Laut
• Kota Banjarmasin
• Barito Kuala
• Kotabaru
Baca juga: Penyaluran 6 Bantuan Ini Akan Dipercepat Selama Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
2. Kalimantan Timur
• Kota Balikpapan
• Kutai Timur
• Paser
• Kota Samarinda
Baca juga: PPKM Level 4 Diberlakukan Pada 21 Provinsi Dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali
3. Lampung
• Pringsewu
• Tulang Bawang Barat
• Kota Bandar Lampung
• Lampung Barat
• Lampung Selatan
Baca juga: RESMI,Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus Cek Beberapa Penyesuaian,Ini Pertimbangannya
4. Riau
• Siak
• Rokan Hulu
• Kota Dumai
Baca juga: PPKM Level 4 Kembali Diperjang Presiden Jokowi Mulai Berlaku 3 Hingga 9 Agustus 2021
5. Bengkulu
• Bengkulu Utara
• Kota Palu
• Banggai
• Poso
Baca juga: Presiden Joko Widodo Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021
7. Bangka Belitung
• Bangka
8. Kalimantan Utara
• Kota Tarakan
9. Jambi
• Merangin
• Kota Jambi
Baca juga: Anies Baswedan Bicara Soal Kasus Covid-19 di Jakarta, Bukan Soal PPKM Level 4, Tapi Apa?
10. Sumatera Selatan
• Kota Palembang
11. Papua
• Kota Jayapura
12. Sumatera Utara
• Kota Medan
13. Aceh
• Kota Banda Aceh
Baca juga: Berakhir Hari ini, Senin 2 Agustus 2021, Apakah PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi ? Simak Penjelasannya
14. Nusa Tenggara Timur
• Kota Kupang
• Ende
• Sumba Timur
• Sikka
Baca juga: Pemprov NTT Perbaruai Aturan PPKM Level 4,Ini Syarat Untuk Perjalanan dalam Wilayah NTT dan Luar NTT
15. Sulawesi Utara
• Kota Manado
• Minahasa
16. Sulawesi Selatan
• Kota Makassar
• Luwu Timur
Baca juga: Bupati Robby Antar Beras PPKM Level 4 Kepada Warganya
17. Sumatera Barat
18. Kalimantan Tengah
• Kota Palangkaraya
Baca juga: Pantau PPKM Level 4 di Kota Kupang, Kapolda NTT Cek Pusat Isolasi Terpadu
Luhut Pandjaitan Bilang Kita Semua Lelah
Sementara Menko bidang Maritim dan Investasi sekaligus penanggungjawab pelaksanaan PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan mengatakan, kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan 3M sangatlah penting, terutama penggunaan Masker dalam menekan penyebaran Covid-19.
Oleh karenanya ia meminta masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar setiap upaya yang telah dilakukan dalam menangani Pandemi Covid-19 tidak sia-sia.
"Ingin saya sampaikan kepada anda semua. Semua kita lelah. Bukan hanya petugas. Tapi masyarakat pun lelah. Oleh Karena itu jangan sia-siakan kelelahan kita ini karena kita tidak disiplin," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Agustus 2021.
Baca juga: Airlangga Hartarto: Konsumsi Domestik Mesin Utama Penggerak Ekonomi Nasional Saat PPKM Level 4
Pemerintah, kata Luhut, tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani Pandemi Covid-19.
Dibutuhkan peran serta masyarakat salah satunya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan agar Indonesia bisa keluar dari Pandemi.
Saat ini kata dia, kedisiplinan menggunakan masker di Jawa-Bali mencapai 82 persen, meningkat 5 persen dibandingkan periode Februari-Maret 2021.
"Kami mengimbau pada kesempatan ini supaya seluruh masyarakat membudayakan untuk memakai masker ini. Karena kita mungkin akan hidup dalam bertahun-tahun ke depan dengan masker ini karena ini adalah salah satu alat di samping vaksin untuk mencegah penularan varian Delta," pungkasnya.
Berita Lain Terkait PPKM Level 4
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 45 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/setahun-pemulihan-telah-berkontribusi-terhadap-perbaikan-kinerja-emiten.jpg)