PPKM Level 4
RESMI,Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus Cek Beberapa Penyesuaian,Ini Pertimbangannya
RESMI, Jokowi perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021, cek beberapa penyesuaian, ini pertimbangannya
RESMI, Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus, Cek Beberapa Penyesuaian,Ini Pertimbangannya
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akhirnya resmi memperpanjang PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 kali ini dengan beberapa penyesuaian.
Ini pertimbangan Presiden Jokowi perpanjangan PPKM Level 4.
Perpanjangan PPKM Level 4 terhitung mulai besok, Selasa 3 Agustus 2021.
Baca juga: PPKM Level 4 Kembali Diperjang Presiden Jokowi Mulai Berlaku 3 Hingga 9 Agustus 2021
Keputusan itu disampaikan Presiden Jokowi, Senin 2 agustus 2021 dan disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi.
Hanya saja PPKM Level 4 nantinya akan berlaku di sejumlah daerah saja.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021
Selain itu terdapat penyesuaian pengaturan dalam penerapan PPKM level 4 kedepannya.
"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," katanya.
Untuk teknis daerah mana saja, serta penyesuaian apa saja dalam perpanjangan PPKM level 4 nantinya, akan dijelaskan oleh menteri koordinator atau menteri terkait.
Yang pasti kata Presiden dalam perpanjangan PPKM level 4 nantinya pemerintah akan tetap menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat untuk mengurangi beban dan dampak akibat pengetatan aktivitas.
Baca juga: Berakhir Hari ini, Senin 2 Agustus 2021, Apakah PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi ? Simak Penjelasannya
"Utuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial, Bansos untuk masyarakat," katanya.
"Program keluarga harapan PKH, bantuan sosial tunai, BST dan BLT Desa, bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program Banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu," pungkas Jokowi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus dengan Beberapa Penyesuaian