Fadli Zon Sindir Jaksa Agung Soal Status Jaksa Pinangki, Netizen Malah Kecewa dengan Prabowo

Politisi Gerindra yang juga anggota DPR RI Fadli Zon menyindir Kejaksaan Agung yang hingga sekarang belum juga memecat Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Tribunnews.com
Politisi Partai Gerindra dan anggota DPR RI, Fadli Zon sindir Kejaksaan Agung RI soal status Jaksa Pinangki. 

Selama proses hukum berlangsung, sejak Agustus 2020, Pinangki diberhentikan sementara dari jabatannya. Selama itu pula ia tetap menerima 50 persen gaji.

"Jangan sampai uang negara malah untuk memberikan gaji kepada orang yang sudah dieksekusi, apalagi kasusnya korupsi," kata Boyamin.

"Kalau berlama-lama ini Kejagung diduga melanggar aturan dan diduga memberikan keistmewaan terhadap Pinangki," sambungnya.

Kejagung pun resmi memberhentikan Pinangki secara tidak hormat pada Jumat 6 Agustus 2021.

Pemberhentian secara tidak dengan hormat itu berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Nomor 185 Tahun 2021 yang diteken pada 6 Agustus 2021.

Sebagian artikel ini telah tayang di kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved