Berita Pemprov NTT
Suksesi Rektor Undana, Max Sanam Klaim Didukung Mayoritas Senat
ada dukungan dan dorongan dari semua rekan, senior serta para profesor di Undana untuk meneruskan pengabdian di Undana dengan menjadi Rektor
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Suksesi Rektor Undana, Max Sanam Klaim Didukung Mayoritas Senat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Genderang sukses rektor Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang telah ditabuh.
Panitia pemilihan Rektor Undana Periode 2021-2025 telah resmi mengantongi 6 kandidat bakal calon yang mendaftar untuk bertarung dalam pesta demokrasi di kampus negeri itu.
Ketua Pantai Dr. Sipri Suban Garak dalam acara Jurnal Politik Pos Kupang yang berlangsung Rabu, 4 Agustus 2021, mengatakan suksesi rektor Undana dilaksanakan dalam kurun 4 tahun sekali.
Kepemimpinan rektor saat ini, Prof Fred Benu akan berakhir 5 Desember 2021. Menurut aturan, jelas dia, 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, harus mulai dilakukan proses suksesi.
Sejak 5 Juli 2021, Panitia telah mengumumkan secara terbuka untuk memulai pendaftaran bakal calon Rektor. Sementara itu, pengumuman pendaftaran bakal calon Rektor Undana tersebut, jelas dia, terbuka untuk umum.
Hal itu karena salah satu syarat menjadi rektor dimungkinkan dari dosen pegawai negeri sipil seluruh Indonesia.
Baca juga: Inilah Program yang Digelar Undana dan Kemendikbud, Riset dan Teknologi di Nggorang
Selama masa pendaftaran yang berlangsung 12 Juli hingga 27 Juli 2021 lalu itu, panitia menerima pendaftaran 6 bakal calon, terdiri dari Dr. max Sanam, Dr. yandris, Prof. Lumban Gaol, Prof Simon Sabon Ola, Prof. Herianus Lalel dan Dr. Frengky Bere.
"Per tanggal 27 Juli kemarin telah terdaftar 6 orang. Dari 6 orang itu dilakukan Verifikasi berkas, namun belum dilakukan verifikasi terkait calon memenuhi persyaratan atau tidak," kata Dr. Suban Garak.
Ia menjelaskan, panitia akan melaksanakan rapat dan memberikan catatan ke Senat. Senat akan memutuskan para pendaftar untuk menjadi bakal calon Rektor Undana periode 2021-2025.
Dr. Suban Garak menyebut, semua pendaftar bakal calon Rektor Undana berasal dari internal Undana. Tidak ada pendaftar yang berasal dari luar Undana.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi bakal calon rektor termasuk kesehatan.
Sementara itu persyaratan khusus diantaranya, harus dosen berpendidikan minimal S3, dalam jenjang dosen pangkat pendaftar minimal lektor kepala, memiliki pengalaman manajerial paling rendah ketua jurusan, ketua prodi atau ketua lembaga minimal 2 tahun ataupun pernah menduduki jabatan eselon 2 minimal 2 tahun.
Baca juga: Dewan Minta Optimalkan Pengelolaan Limbah Medis di Incenerator Pemprov NTT
Dr. Suban Garak mengatakan, setelah penetapan pada 16 Agustus 2021, maka dilakukan pemilihan 3 bakal calon oleh 52 anggota Senat pada 26 Agustus 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/host-jurnal-politik-alfons-nedabang.jpg)