Public Service Pos Kupang

Kades Belum Bayar Honor Tim Verifikasi

Tolong muat keluhan saya selaku ketua tim verifikasi program Desa Takirin, Kabupaten Belu yang sampai saat ini belum terima honor

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos Kupang Cetak
Ilustrasi Balai Desa 

POS-KUPANG.COM - Selamat siang Pos Kupang. Tolong muat keluhan saya selaku ketua tim verifikasi program Desa Takirin, Kabupaten Belu yang sampai saat ini belum terima honor.

Saya sudah minta tapi kepala desa belum bayar. Saya tanya aparat desa yang lain mereka jawab sudah terima honor. Tapi kok saya punya belum dibayar sampai dengan saat ini.

Anehnya untuk kegiatan lain bisa tapi kok mau bayar honor saya yang besarnya hanya Rp 200.000 saja tidak bisa. Honor tersebut seharusnya sudah dibayar sejak tahun tahun 2020 lalu.

Saya sudah melakukan kegiatan atau menjalankan tugas saya sebagaimana yang diperintahkan. Pekerjaan itu saya lakukan bersama teman-teman yang lain, tetapi anehnya sampai sekarang honor saya belum juga dibayar.

Baca juga: Pelamar CPNS di Kabupaten Belu 1.838 Orang 

Waktu saya tagih honor malah kepala desa lapor saya ke polisi dengan tuduhan penghinaan. Padahal saya tidak pernah menghina dia. Saya mau tagih saya punya hak karena saya sudha bekerja untuk membangun desa.

Saya kesal dengan Kepala Desa Takirin hanya karena beda politik bisa dendam sama masyarakatnya.

Aloysius
Ketua Tim Verifikasi

Tanggapan

Tidak Mau Datang ke Kantor Desa

Pemerintah bukan tidak bayar honor ketua tim verifikasi tetapi dia yang tidak mau datang ke kantor untuk terima honor.

Kita bukan tidak bayar. Bayar honor kan harus di kantor desa. Panggil untuk terima honor tidak mau datang. Kalau bendahara sampai cari dia ke rumahnya, itu berarti pemerintah sudah berniat baik.

Baca juga: Ratu Azia Borromeu Gelar Upacara Peringatan Hari Integrasi di Kabupaten Belu

Sebagai kepala desa saya melaporkan ketua tim verifikasi, Aloyisus Fahik ke polisi
karena Aloysius telah menghina saya.

Iya saya lapor dia karena telah menghina saya. Dia tidak hanya menghina saya sebagai Kepala Desa tapi juga menghina pemerintah desa. Kalau dia bilang dia tidak menghina, itu hak dia. Tapi saya juga punya saksi.

Pemerintah desa selalu memperhatikan hak masyarakatnya tapi menuntut hak bukan dengan cara menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak pantas.

Kita orang berbudaya jadi harus tahu tata krama. Urusan honor tidak bisa campur aduk dengan saya punya urusan pribadi. (jen)

Kepala Desa Takirin
Engelbertus Foa

Baca Public Service Pos Kupang Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved