Minggu, 26 April 2026

Berita Belu

Pelamar CPNS di Kabupaten Belu 1.838 Orang 

bila pelamar merasa ada masalah dengan pengumuman tersebut maka bisa memberikan sanggahan. 

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Belu, Anton Suri. 

Pelamar CPNS di Kabupaten Belu 1.838 Orang 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA--Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah mendaftarkan diri di panitia seleksi Kabupaten Belu sebanyak 1.838 orang untuk merebut formasi kesehatan 129 dan teknis 56.

Sedangkan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi guru sebanyak 811 pelamar yang terdiri dari, 616 pelamar dari sekolah negeri dan 195 dari sekolah swasta. Mereka merebut 316 formasi. 

Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Belu, Anton Suri saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, di ruang kerjanya, Rabu 28 Juli 2021.

Menurut Anton, sampai dengan penutupan pendaftaran, jumlah pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belu sebanyak 2.649 orang.

Baca juga: Pemkab Belu Mulai Salurkan Bantuan Beras PPKM

Rincian pelamar kelompok CPNS yang meliputi formasi tenaga kesehatan dan teknis sebanyak 1.838 orang dan kelompok PPPK formasi guru sebanyak 811 pelamar

Panitia sudah melakukan verifikasi berkas administrasi yang diunggah oleh pelamar lewat aplikasi yang disiapkan panitia seleksi nasional. Hasil verifikasi administrasi akan diumumkan tanggal 1-3 Agustus 2021.

Setelah diumumkan, pelamar dapat mengecek namanya di sistem aplikasi apakah lulus atau tidak. 

Selanjutnya, bila pelamar merasa ada masalah dengan pengumuman tersebut maka bisa memberikan sanggahan. 

Baca juga: Bupati Belu : Waspada ! Virus Varian Delta Menular Cepat dan Mematikan

"Setelah diumumkan, para pelamar dapat mengecek namanya di sistem aplikasi apakah pelamar yang bersangkutan lulus atau tidak dalam seleksi administrasi tersebut. Kalau pelamar yang bersangkutan merasa ada masalah dalam pengumuman tersebut maka silahkan memberikan sanggahan melalui sistem aplikasi yang disediakan", jelas Anton. 

Panitia memberikan masa sanggahan dari tanggal 4-6 Agustus 2021. Sanggahan dapat disampaikan melalui sistem aplikasi yang disediakan.

Panitia dapat memberikan jawaban atas sanggahan tersebut mulai dari tanggal 4-13 Agustus 2021. 

Menurut Anton, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN-RB) telah menetapkan quota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Pemerintah Kabupaten Belu tahun anggaran 2021 sebanyak 501 formasi

Baca juga: Kepala SDI Debuklaran-Belu Usaha Tanam Tomat

Jatah penerimaan ASN ini terdiri dari dua kelompok, pertama kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebanyak 316 formasi. Formasi ini khusus untuk tenaga guru. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved