Vaksinasi Covid-19 Untuk Ibu Hamil dan Menyusui, 3 Persiapan Sebelum Divaksin

Sebelum pergi ke pos vaksin setelah mendaftar, pastikan tidak demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius tensi darah di bawah 140/90 MMHG

Editor: Hermina Pello
Dok. HUMAS Polres Kupang
Vaksinasi Covid-19 Untuk Ibu Hamil dan Menyusui, 3 Persiapan Sebelum Divaksin foto : Kegiatan vaksinasi Covid-19 massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke 75 tingkat Polres Kupang, Sabtu 26 Juni 2021. 

POS-KUPANG.COM - Kabar terbaru Ibu hamil dan menyusui sudah bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.

Namun sebelum mengikuti vaksin, ibu hamil dan ibu menyusui perlu melakukan persiapan lebih dulu.

Vaksinasi ibu hamil dan ibu menyusui ini telah diizinkan oleh Kementerian Kesehatan 

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Dokter Reisa Broto Asmoro membagikan tips bagi ibu hamil yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Kota Kupang Klaim September Capai Target Nasional Vaksinasi Covid-19

Pertama, konsultasikan keinginan untuk ikut vaksinasi kepada dokter kandungan atau bidan.

Kedua, pastikan semua prasyarat dasar dipenuhi.

"Sebelum pergi ke pos vaksin setelah mendaftar, pastikan tidak demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius tensi darah di bawah 140/90 MMHG," kata Reisa seperti dikutip dalam siaran pers, Rabu 4 agustus 2021.

Ketiga, usia kehamilan minimal 13 minggu atau masuk trimester kedua karena kandungan sudah semakin kuat.

Baca juga: Kodim 1604 Kupang Laksanakan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Baumata Barat 

Rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai 9 cm, tulang, dan tengkoraknya semakin mengeras, dan kemampuan mendengarnya ikut meningkat.

Begitu juga kemampuan otak sudah berkembang di trimester pertama, mungkin bisa merasakan tendangan dan detak jantung berdebar serta bisa melihat berbagai ekspresi melalui pemeriksaan USG.

"Karena itulah dianjurkan vaksinasi setelah kandungan berusia 13 minggu," kata dia.

Baca juga: 548 Ribu Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun Sudah Dapatkan Vaksinasi Covid-19

Dalam kesempatan itu, Reisa juga menerangkan bagi yang belum punya Nomor Induk Kependudukan seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) bahwa pelayanan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat terlayani kebutuhan vaksinasinya dan kebutuhan NIK pun dapat terpenuhi.

Tak Perlu Periksa Antibodi Pasca Vaksinasi

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pemeriksaan titer antibodi pasca vaksinasi Covid-19 tidak diperlukan.

Baca juga: Ketua DPRD Sumba Timur Apresiasi  Kodim dan Polres Gencar Lakukan Vaksinasi Covid-19

Ia menerangkan berdasarkan hasil uji klinik, pemberian vaksin Sinovac dengan dua dosis lengkap maka dapat membentuk 99 persen perlindungan.

"Karena dalam uji klinis cukup dua kali vaksinasi maka sudah terbentuk antibodi 99 persen. Jadi tidak perlu melalukan pemeriksaaan antibodi," ujar Nadia dalam diskusi virtual PUAN Amanat Nasional, Kamis (4/8/2021).

Terlebih lagi sampai saat ini Nadia mengatakan, tidak ada angka pasti yang dapat menilai vaksin benar-benar memberikan perlindungan terhadap Covid-19.

Baca juga: Cegah Kerumunan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Kejari TTU Buka Pendaftaran Online

Selain itu, tidak semua laboratorium dapat melakukan pemeriksaan mumpuni pada titer antibodi pasca suntikan vaksin dosis lengkap.

"Sampai saat ini belum ada angka yang mengatakan nilai vaksin yang betul-betul memberikan perlindungan. Jadi kalau antibodinya mungkin tidak terdeteksi bisa saja karena perbedaan dari metode pemeriksaan laboratoriumnya," ujarnya.

Masyarakat diharapkan tidak memilih-milih jenis vaksin yang tersedia, karena semua vaksin telah melalui berbagai uji klinik dan mendapatkan izin dari otoritas tingkat dunia seperti WHO maupun Badan POM RI.

Berita terkait vaksinasi Covid-19

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Persiapan Bagi Ibu Hamil yang Akan Mengikuti Vaksinasi Covid-19, Editor: Adi Suhendi dan

Alasan Kemenkes Tak Anjurkan Masyarakat Lakukan Pemeriksaan Antibodi Pascavaksinasi,
Editor: Malvyandie Haryadi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved