Cegah Kerumunan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Kejari TTU Buka Pendaftaran Online

Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, menggelar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masal tahap 1 bagi masyarakat di Kantor Kejaksaan N

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Pose masyarakat saat melaksanakan vaksinasi di Kantor Kejari TTU, Rabu, 13/07/2021. 

Cegah Kerumunan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Kejari TTU Buka Pendaftaran Online

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, menggelar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masal tahap 1 bagi masyarakat di Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.

Demi mencegah terjadi kerumunan masa Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara membuka pendaftaran online bagi masyarakat yang hendak mengikuti vaksinasi.

Upaya tersebut ternyata ampuh dalam mencegah kerumanan masa dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Aula Kejari TTU pada, Selasa, 13/07/2021.

Kajari TTU, Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H saat diwawancarai mengaku bersyukur karena pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang bertempat di Kejari TTU berlangsung aman dan tertib tanpa ada penumpukan masa. Sebanyak 15 vial vaksin yang disiapkan bagi 150 orang masyarakat.

Menurutnya, Kejari TTU menyiapkan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini merupakan salah satu dukungan Kejari TTU terhadap program percepatan pelaksanaan vaksinasi oleh Pemerintah.

Baca juga: 3 Hari Rapid Tes Antigen Massal di Halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, 53 Orang Terpapar Corona

"Kita menyediakan sarana dan fasilitas bagi masyarakat untuk dalam melakukan vaksin dengan baik," ungkapnya.

Demi mencegah terjadinya kerumunan pada saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pihaknya membuka pendaftaran online bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi di Aula Kantor Kejari TTU.

"Pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan tertib karena kita mengawali itu dengan pendaftaran secara online. Sehingga, orang-orang yang sudah yakin dia pasti terdaftar, dia yang akan datang. Sehingga tidak terjadi penumpukan," tutur Robert.

Menurutnya, Kejari TTU beberapa kali telah menyiapkan tempat pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat. Selain itu, pihak Kejari TTU, akan terus membangun komunikasi dan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten TTU dalam hal penyiapan lokasi pelaksanaan vaksinasi.

Ia berharap, sistem pendaftaran peserta vaksinasi Covid-19 secara online ini dapat diterapkan pemerintah daerah Kabupaten TTU dan daerah-daerah lain. (CR5)

 Berita TTU Lainnya

Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved