Berita Nasional

Ancam Bunuh Ibu Korban, Lelaki Asal Sumatera Selatan Ini Rudapaksa Anak Tirinya Berulang Kali

Kasus pelecehan oleh ayah tiri terhadap gadis di bawah umur ini terjadi terjadi di Desa Pematang Binatani, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Kom

Editor: John Taena
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis berinisial GA (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya. 

POS-KUPANG.COM - AA (40), seorang lelaki asal KabupatenOgan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini bebas merudapaksa anak tirinya berulang kali.

Modus operandi yang dipakai oleh pelaku saat menjalankan aksinya adalah mengancam akan menghabisi ibu korban jikalau tidak dilayani.

Merasa takut dengan ancaman pelaku, korban GA (14) pun tak kuasa menolak permintaan ayah tirinya untuk dilayani. 

Ancaman untuk menghabisi ibu korban yang juga adalah istrinya, membuat AA (40) bisa melampiaskan nafsunya terhadap GA (14).

Baca juga: Ketagihan Nonton Film Dewasa Seorang Ayah di Padang Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Pernah Pakai Narkoba

Kasus pelecehan oleh ayah tiri terhadap gadis di bawah umur ini terjadi terjadi di Desa Pematang Binatani, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Korban GA (14) yang tak tahan lagi dengan perbuatan ayah tirinya itu akhirnya mengadu kepada ibunya. 

Sang yang tidak terima anaknya diperlakukan demikian pun langsung membawa korban untuk melapor ke Mapolsek Mesuji Makmur

"Jadi kemarin siang kita menerima laporan, dari korban GA (14) yang datang bersama ibunya dan memberitahukan terkait kejadian yang menimpanya," jelas Kapolres kepada Tribunsumsel.com, Senin 2 Agustus 2021 siang.

Baca juga: Rudapaksa Bocah hingga Hamil & Melahirkan Seorang Anak,Tukang Parkir Ini Diancam 15 Tahun Penjara

Dalam press release di gedung Satreskrim Mapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy menjelaskan terbongkarnya tindak asusila yang dilakukan pelaku lantaran korban melapor ke Mapolsek Mesuji Makmur.

Dijelaskan Alamsyah, kejadian pertama kali terjadi Sabtu 5 Juli 2021 silam sekitar jam 02.00 WIB.

Demi untuk melancarkan aksinya, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengancamnya supaya niat bejatnya dapat terlaksana.

"Pelaku mengancan dan berkata kalau mau tidur pintu kamar jangan dikunci, kalau enggak mamak kamu ku bunuh," jelasnya.

Baca juga: Nasib Pilu Gadis 14 Tahun di Tangerang, Jadi Korban Rudapaksa Teman Facebook, Kini Hamil Tanpa Suami

Tidak lama anak korban masuk ke dalam kamar dan kemudian pelaku masuk juga ke dalam kamar anak tirinya itu di saat korban tengah tertidur pulas.

"Selanjutnya pelaku menutup pintu kamar dan membangunkan korban serta mendekap mulut dan pelaku kembali mengancam dengan perkataan 'kalau kamu nggak mau melayaniku, mamak kamu ku bunuh'," terang Alamsyah.

Selain itu, pelaku telah melakukan rudapaksa terhadap korban sebanyak 5 kali yang dilakukan sejak tanggal 5 Juli 2021 lalu.

Semua rudapaksa itu dilakukan pelaku di kamar korban pada saat dini hari.

Baca juga: Dikerjain Emak-emak Seorang Maling Bugil Lari Tunggang Langgang, Maling Hp Gagal Rudapaksa Korbannya

"Setiap hendak melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengancam dan akan membunuh ibunya bila korban tidak mau dirudapaksa," bebernya pelaku tinggal satu rumah bersama dengan korban dan istrinya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dapat dikenakan pasal 81 ayat 3 UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku akan dikenakan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.

Menurut keterangan AA (pelaku yang juga ayah tiri korban) menjelaskan alasan melakukan hal bejat tersebut karena khilaf melihat kemolekan tubuh anaknya.

Baca juga: Gadis 17 Tahun jadi Korban Rudapaksa 3 Pemuda Setelah Dicekoki Miras, Tak Disangka Diotaki Kekasih

"Jadi kamar dia dan ibunya (istri pelaku) itu berbeda, waktu mereka sudah terlelap tidur. Maka saya menyelinap masuk ke kamar korban dan memaksanya untuk memenuhi keinginan birahi dengan mengancam," tandasnya.

(TribunSumsel.com/Winando Davinchi)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Lima Kali Ayah Tiri Ini Perkosa Anaknya, Ancam Bakal Bunuh Ibu si Anak dan Tribunnews.com dengan judul Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri Berulang Kali, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban Jika Tak Nurut

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved