Berita Nasional
Rudapaksa Bocah hingga Hamil & Melahirkan Seorang Anak,Tukang Parkir Ini Diancam 15 Tahun Penjara
Kasus ini bermula ketika pelaku melihat korban yang sering bermain di kos temannya. Modus operandi dengan mengajak korban untuk berpacaran ternyata
POS-KUPANG.COM - AS (22), warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diancam 15 tahun penjara atas kasus rudapaksa seorang bocah.
AS yang merupakan seorang tukang parkir ini terbukti merudapaksa seorang anak di bawah umur.
Saat melancarkan aksinya, pelaku ini mengajak korban untuk pacaran.
Baca juga: Nasib Pilu Gadis 14 Tahun di Tangerang, Jadi Korban Rudapaksa Teman Facebook, Kini Hamil Tanpa Suami

Kasus ini bermula ketika pelaku melihat korban yang sering bermain di kos temannya.
Modus operandi dengan mengajak korban untuk berpacaran ternyata sukses dan berjalan lancar.
Setelah beberapa saat berpacaran dengan korban, AS lalu melancarkan aksinya dan merudapaksa korban.
Pelaku terus menjalankan aksinya dengan merudapaksa korban berulang kali hingga hamil dan melahirkan.
Baca juga: Cintanya Ditolak, Pemuda Purwokerto Nekad Rudapaksa Anak di Bawah Umur,Korban Pasrah karena Diancam
Namun pelaku ternyata tidak menyangkal dan tidak mengakui perbuatannya setelah mengetahui kehamilan korban.
Pelaku yang semula tak mengakui perbuatannya, akhirnya pasrah setelah dilakukan tes DNA antara bayi korban dan pelaku.
Tukang parkir ini diduga melakukan perbuatan bejatnya sekitar bulan Juni 2020, pukul 10.00 Wita, di kos-kosannya, di kawasan Ampenan, Kota Mataram.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata dalam keterangan tertulisnya, Kamis 22 Juli 2021, menjelaskan kronologi kejadian.
Baca juga: Gadis 17 Tahun jadi Korban Rudapaksa 3 Pemuda Setelah Dicekoki Miras, Tak Disangka Diotaki Kekasih
Dugaan pidana rudapaksa itu berawal saat korban atau si anak sering bermain di kos temannya.
Kos temannya itu bersebelahan dengan kos tersangka AS.
Karena sering bertemu, tersangka AS mendekati korban lalu merayunya dan mengajaknya berpacaran.
Setelah itu, sekitar bulan Juni 2020 sekitar pukul 10.00 Wita, AS merudapaksa anak gadis tersebut untuk pertama
kalinya.
tukang parkir rudapaksa bocah
Mataram
Polda NTB
NTB
Rudapaksa
Tukang Parkir Ini Diancam 15 Tahun Penjara
Pos Kupang
Pos Kupang Hari Ini
John Taena
kupang.tribunnews
POS-KUPANG.COM
Bacaleg di Jateng Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu, Gerindra: Kita Carikan Pengganti |
![]() |
---|
Cabut Laporan Polisi Setelah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Minta Maaf, Pemkot Jambi : Hati Nurani |
![]() |
---|
Mahasiswa Tega Sebar Foto dan Video Bugil Mantan Pacar Ke Orangtua dan Dosen, Polisi: Kesal Diputus |
![]() |
---|
Syarat Khusus Pemilu 2024 Untuk Bacaleg di Aceh: Harus Mampu Baca Al Quran |
![]() |
---|
PSHT dan Brajamusti Terlibat Bentrok di Tamansiswa Yogyakarta, Ini Tanggapan PB IPSI |
![]() |
---|