Berita Nasional

Prank Donasi Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Akhirnya Ditangkap Polda Sumatera Selatan

Donasi Akidi Tio senilai Rp 2 triliun yang sempat menjadi perbincangan seatero negeri, belakangan diketahui hanya prank atau tidak benar alias palsu.

Editor: John Taena
dok. Polda Sumsel
Demi membantu penanganan covid-19 di Sumsel, keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur menyerahkan bantuan dana Rp2 Triliun pada Senin 26 Juli 2021. 

Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

Baca juga: Keluarga Akidi Tio Bantu Rp 2 Triliun Untuk Urus Covid-19 di Sumsel, Kapolda Kaget, Gubernur Bangga

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?" ujarnya, Senin 2 Agustsu 2021.

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

Baca juga: Dokter Ini Bersaksi Tentang Akidi Tio Pengusaha Dermawan Yang Bantu Rp 2 Triliun ke Sumatera Selatan

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.

Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.

Baca juga: Ahok Sosok Kunci Di Balik Penyerahan Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio ke Sumatera Selatan

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Awal Mula Hibah 2 Triliun

Baca juga: Heriyanti Akidi Tio Jadi Tersangka, Polisi Usut Dana Hibah Rp 2 Triliun untuk Covid-19 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved