PPKM Level 4 Diberlakukan Pada 21 Provinsi Dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali

"Di luar Jawa Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4 dan ini dilanjutkan

Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. PPKM Level 4 Diberlakukan Pada 21 Provinsi Dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali 

"Ada beberapa daerah yang memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus terkonfirmasi positif dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, DIY, dan Solo Raya," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (2/8/2021).

Tingginya angka kematian di wilayah tersebut, kata Luhut, karena masih banyaknya warga yang melakukan isolasi mandiri.

Mereka yang meninggal rata-rata telat mendapatkan perawatan intensif padahal kondisinya sudah memburuk.

"Saturasi oksigen mereka rata-rata di bawah 90," kata dia.

Untuk menekan jumlah kasus baru dan kematian akibat Covid-19 pemerintah telah melakukan intervensi.

'

Baca juga: Lanal Labuan Bajo Akan Gelar Vaksinasi Covid-19

Diantaranya membentuk task force untuk menjemput pasien Covid-19 yang melakukan Isoman.

'Tapi ini semua daerah sudah kami tangani dan kita mestinya melihat minggu ini mestinya akan membaik," katanya.

Dalam penerapan PPKM Jawa Bali kata Luhut terdapat 12 Kabupaten/Kota yang masuk level 3 dan 1 daerah masuk level 2.

Namun, kata Luhut, ada beberapa daerah yang harus masuk level 4 karena tingginya angka kematian.

"Terkait detail kabupaten kota mana saja yang masuk dalam level 3 dan 4 akan dikeluarkan instruksi Mendagri dalam waktu dekat ini," pungkasnya.

Eerita lain terkait PPKM Level 4

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi Luar Jawa-Bali,
Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved