PPKM Level 4 Diberlakukan Pada 21 Provinsi Dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali
"Di luar Jawa Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4 dan ini dilanjutkan
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden RI telah mengumumkan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
PPKM Level 4 ini diberlakukan pada 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali .
"Di luar Jawa Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4 dan ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 2 Agustus 2021
Ia mengatakan, PPKM Level 4 di 21 provinsi juga dilanjutkan sampai 9 Agustus 2021.
Baca juga: Turun Drastis, Update Corona Indonesia Hari ini: Kasus Baru 22.404, 32.807 Sembuh, 1.568 Meninggal
Hal itu disampaikan Airlangga saat memberikan keterangan terkait Evaluasi dan Penerapan PPKM
Airlangga menjelaskan, provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 itu masih mengalami lonjakan kasus positif Covid-19.
Yakni di lima yang tertinggi seperti Provinsi Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.
Ia juga menyebut sejumlah provinsi yang mengalami penurunan kasus.
"Kemudian beberapa provinsi turun, yaitu di NTT kecuali kabupaten Sikka, Lampung, NTB, Maluku, Malut, Papua Barat, Kepri dan Kalteng," ucap Airlangga.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021
Airlangga yang juga Koordinator PPKM di wilayah Luar Jawa-Bali ini menyebut, kasus positif Covid-19 juga melonjak di sejumlah kota.
Yaitu, di Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan serta Jayapura. Sedangkan, kabupatennya adalah Sikka, Berau, dan Belitung.
"Ini adalah daerah-daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah-daerah tersebut," jelasnya.
4 Daerah Ini Butuh Perhatian Khusus Karena Tingginya Kasus Covid-19
Menteri Kordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara keseluruhan berhasil menurunkan kasus baru Covid-19.
Hanya saja, terdapat beberapa daerah yang membutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya kasus baru dan kematian akibat Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Kota Kupang Klaim September Capai Target Nasional Vaksinasi Covid-19
"Ada beberapa daerah yang memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus terkonfirmasi positif dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, DIY, dan Solo Raya," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (2/8/2021).
Tingginya angka kematian di wilayah tersebut, kata Luhut, karena masih banyaknya warga yang melakukan isolasi mandiri.
Mereka yang meninggal rata-rata telat mendapatkan perawatan intensif padahal kondisinya sudah memburuk.
"Saturasi oksigen mereka rata-rata di bawah 90," kata dia.
Untuk menekan jumlah kasus baru dan kematian akibat Covid-19 pemerintah telah melakukan intervensi.
'
Baca juga: Lanal Labuan Bajo Akan Gelar Vaksinasi Covid-19
Diantaranya membentuk task force untuk menjemput pasien Covid-19 yang melakukan Isoman.
'Tapi ini semua daerah sudah kami tangani dan kita mestinya melihat minggu ini mestinya akan membaik," katanya.
Dalam penerapan PPKM Jawa Bali kata Luhut terdapat 12 Kabupaten/Kota yang masuk level 3 dan 1 daerah masuk level 2.
Namun, kata Luhut, ada beberapa daerah yang harus masuk level 4 karena tingginya angka kematian.
"Terkait detail kabupaten kota mana saja yang masuk dalam level 3 dan 4 akan dikeluarkan instruksi Mendagri dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
Eerita lain terkait PPKM Level 4
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi Luar Jawa-Bali,
Editor: Adi Suhendi