Berita Nasional

Diduga Donasi Rp 2 T Palsu Anak Pengusaha Akidi Tio Ditangkap Polda Sumatera Selatan

"Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T di Map

Editor: John Taena
Tribunnews.com
Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio yang ditangkap polisi Polda Sumatera Selatan, Senin 2 Agustus 2021. Tampak Heriyanti sedang digiring menuju Polda Sumatera Selatan siang tadi. 

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?" ujarnya, Senin (2/8/2021).

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Baca juga: Putri Bungsu Akidi Tio Ditangkap Polisi, Bantuan Rp 2 Triliun Diduga Abal-Abal, Begini Kisahnya

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.

Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

Baca juga: DPD GOPTKI NTT Bersama PKK NTT Salurkan Bantuan Covid-19

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Baca juga: Dinas Sosial NTT Serahkan Bantuan Covid-19 dari Consulad Tiongkok

Awal Mula Hibah 2 Triliun

Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin 26 Juli 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved