Putri Bungsu Akidi Tio Ditangkap Polisi, Bantuan Rp 2 Triliun Diduga Abal-Abal, Begini Kisahnya
Anda masih ingat dana bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan?
POS-KUPANG.COM, PALEMBANG – Anda masih ingat dana bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan?
Pada Senin 2 Agustus 2021, putri bungsu Akidi Tio, Heryanti alias Ahong ditangkap polisi.
Heryanti alias Ahong dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin 2 Agustus 2021.
Belum diketahui secara jelas, apakah Heryanti ditangkap terkait erat dengan belum terealisirnya bantuan dana senilai Rp 2 triliun.
Namun kabar menyebutkan bahwa hingga kini dana bantuan yang telah diserahkan secara simbolis itu belum juga digelontorkan.
Baca juga: Heriyanti Akidi Tio Jadi Tersangka, Polisi Usut Dana Hibah Rp 2 Triliun untuk Covid-19
Keluarga Akidi Tio sendiri belum memastikan apakah bantuan itu benar-benar akan dikucurkan ke Sumatera Selatan ataukah tidak.
Dan, sampai saat ini informasi tentang bantuan dana sebesar Rp 2 triliun itu masih simpang siur.
Padahal Kapolda Sumatera Selatan bersama jajarannya sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti bantuan dana tersebut.
Atas kesimpangsiuran informasi itulah muncul spekulasi bahwa bantuan senilai Rp 2 triliun itu hanya abal-abal.
Dengan demikian, maka sikap Polda Sumatera Selatan menangkap Heriyanti putri bungsu Akidi Tio adalah tepat. Karena Heryanti diduga menyebar kabar bohong atas bantuan Rp 2 triliun itu.
Dari Sumatera Selatan juga dilaporkan bahwa saat ini Polda Sumatera Selatan telah menangkap Heriyanti pada Senin 2 Agustus 2021.
Baca juga: Ahok Sosok Kunci Di Balik Penyerahan Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio ke Sumatera Selatan
Heriyanti dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro lantas dibawa ke Mapolda Sumsel Senin 2 Agustus 2021.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa saat ini Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang ternyata tidak benar itu.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Baca juga: Dokter Ini Bersaksi Tentang Akidi Tio Pengusaha Dermawan Yang Bantu Rp 2 Triliun ke Sumatera Selatan