Kasus Djoko Tjandra
Daftar Kekayaan 4 Hakim yang Potong Vonis Djoko Tjandra & Pinangki, Reny Halida Terkaya,Ini Sosoknya
Daftar Kekayaan 4 Hakim yang Potong Vonis Djoko Tjandra & Pinangki, Reny Halida Terkaya, Ini Sosoknya
Setelah itu, disusul kepemilikan satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur yang merupakan hasil warisan dengan nilai Rp 3,2 miliar.
Reny Halida Ilham Malik juga memiliki satu unit mobil dengan nilai Rp 380 juta serta kas dan setara kas Rp 327.943.448.
Baca juga: ICW Kaget Jaksa Pinangki Hanya Dihukum 4 Tahun, Padahal Divonis 10 Tahun Penjara, Lho Kok Bisa?
2. Muhammad Yusuf
1. Muhammad Yusuf
Muhammad Yusuf, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (pt-jakarta.go.id)
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs resmi pt-jakarta.go.id, Muhammad Yusuf adalah seorang Hakim Tinggi dengan golongan Pembina Utama IV/e.
Muhammad Yusuf lahir di Sumedang, 18 Oktober 1955.
Sebelum menjadi hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad Yusuf pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kendari.
Lantas, ia diangkat menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan.
Dikutip dari pt-banjarmasin.go.id, Muhammad Yusuf dilantik menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan pada 20 April 2010.
Sementara itu, dalam LHKPN-nya, Muhammad Yusuf terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 5 Februari 2021.
Baca juga: Keterlaluan!Reaksi Keras ICW Saat PT DKI Jakarta Potong Hukuman Jaksa Pinangki 10 Tahun jadi 4 Tahun
Tercatat, Muhammad Yusuf memiliki harta kekayaan sebesar 2.405.392.839.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian harta kekayaan Muhammad Yusuf.
Walau hanya memiliki dua tanah dan bangunan, tapi totalnya mencapai Rp 1,7 miliar.
Aset lain yang dimiliki Muhammad Yusuf adalah alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp 326 juta.
Muhammad Yusuf juga masih memiliki sejumlah aset yang menambah pundi-pundi harta kekayaannya.