Berita TTU

Bupati TTU Launching Penyaluran Beras Bantuan PPKM kepada Masyarakat

Batas waktu terakhir penyaluran beras bantuan PPKM di seluruh Indonesia yakni pada tanggal 31 Juli 2021. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose Bupati TTU saat meresmikan penyaluran beras Bantuan PPKM bagi masyarakat, Rabu, 28/07/2021.  

Bupati TTU Launching Penyaluran Beras Bantuan PPKM kepada Masyarakat

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Bupati Timor Tengah Utara meresmikan penyalura beras bantuan PPKM bagi masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT.

Sebanyak 204 ton beras Bantuan PPKM akan didistribusikan kepada masyarakat Kabupaten TTU yang terdampak Covid-19.

Pasca meresmikan  penyerahan bantuan tersebut, Bupati TTU, Drs. Juandi David mengatakan, sebanyak 20.488 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten TTU akan menerima bantuan beras PPKM tersebut. 

"Kita Kabupaten TTU secara resmi pada hari ini kita melepaskan bantuan ini kepada seluruh masyarakat TTU," ucap Juandi, Rabu, 28 Juli 2021.

Menurutnya, masing-masing kepala keluarga akan menerima bantuan beras 10 kilogram. Bantuan tersebut disalurkan sebanyak 1 kali untuk Pandemi Covid-19 dan bencana alam.

Baca juga: Formasi CPNS Tenaga Teknis Jabatan Ahli Pratama Medik Premier di Kabupaten TTU Nihil Pelamar

Bantuan beras tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Setiap kabupaten, ujar Juandi, akan dialokasikan bantuan sesuai data yang masuk.

Ia berharap masyarakat Kabupaten TTU bersabar untuk menanti jadwal penerimaan bantuan beras tersebut. Pasalnya, pendistribusian bantuan beras kepada seluruh masyarakat membutuhkan waktu.

"Secara keseluruhan pasti mereka dapat. Tetapi bersabar jangan sampai ada yang belum dapat, bergejolak atau apa. Tapi bersabar semua pasti dapat," kata Juandi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU, Matheos J. Dami mengakui bahwa, penyaluran beras bantuan PPKM di Kabupaten TTU agak terlambat.

Berdasarkan instruksi dari Presiden RI, lanjutnya, Batas waktu terakhir penyaluran beras bantuan PPKM di seluruh Indonesia yakni pada tanggal 31 Juli 2021. 

Baca juga: Aparat TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan Penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten TTU

Ia menambahkan, penyaluran beras bantuan PPKM tersebut di Kabupaten TTU dalam sehari akan didistribusikan pada 5 Kecamatan dan harus tuntas pada hari yang telah ditentukan.

"Jadi sudah dibagikan semua petugas ke sana untuk memperlancar pendistribusian beras ini," tandasnya.

Demi memperlancar penyaluran beras bantuan PPKM tersebut, pihaknya menyiapkan 8 armada mobil dumptruck pengangkut beras. (*)

Berita TTTU Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved