Berita Kota Kupang
PPKM Level IV, DPRD Minta Pemkot Percepatan dan Perluas Wilayah Vaksinasi
kebijakan melalui surat edaran tersebut menurutnya menjadi bomerang bagi pemerintah sendiri akibat kekosongan vaksin.
PPKM Level IV, DPRD Minta Pemkot Percepatan dan Perluas Wilayah Vaksinasi
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kota Kupang mulai menerapkan PPKM level IV hingga 2 Agustus 2021 mendatang sesuai keputusan bersama pemerintah Pusat.
Salah satu pertimbangan penerapan PPKM di wilayah NTT, dinilai masih rendahnya cakupan vaksinasi.
Anggota DPRD Kota Kupang, Djuneidi C. Kana, mendorong pemerintah untuk bisa mempercepat vaksinasi bagi masyarakat.
Selain itu, dia juga meminta adanya perluasan wilayah sebagai tempat vaksin untuk mengurangi kerumunan warga.
Djuneidi, menyebut dengan banyaknya penerima vaksin, bakal terciptanya kekebalan kelompok atau herd immunity.
Baca juga: Pemerintah Kota Kupang Kebut Vaksin,Klaim September Bisa Capai Target Nasional, Ini Data Terbarunya
Dia menekankan, dengan perluasan dan aksi percepatan vaksinasi ini, diharapakan adanya ketersediaan vaksin yang mencukupi.
"Supaya masyarakat bisa mendapat vaksin dengan cepat karena sampai hari ini masih ada batasan-batasan penerimaan vaksin," sebutnya.
Dia menjelaskan, keterlambatan vaksin bagi masyarakat akan berdampak pada penerapan aturan yang mewajibkan masyarakat memiliki kartu vaksin saat mengurus administrasi di instansi pemerintahan.
Senada dengan Djuneidi, anggota DPRD lainnya, Diana Bire juga mendorong pemerintah Kota Kupang untuk mempercepat vaksinasi.
Dia menyangkan kesiapan pemerintah yang mendorong percepatan vaksin namun kesiapannya masih rendah.
Baca juga: Beredar di Medsos,Rencana PPKM Level 4 di Kota Kupang 26 Juli - 8 Agustus 2021,Ini Daerah Penyekatan
Diana berpendapat, lokasi vaksinasi juga bisa diperluas hingga ke tingkat RT untuk mengurangi kerumunan.
Sementara untuk ketersediaan vaksin, politis Hanura ini meminta Pemkot lebih sigap dan lebih cepat mengantisipasi agar tidak terjadi kekosongan vaksin.
"Sangat di sayangkan persiapan pemerintah yang kurang cepat dalam menyikapi persoalan stok vaksin tersebut apalagi dengan adanya aturan semua pengurusan administrasi harus ada kartu vaksin,"