Berita Sumba Timur
Pemkab Sumba Timur Rapat Bahas PPKM Level IV
tidak ada pilihan lain, jadi kita tetap harapkan masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pemkab Sumba Timur Rapat Bahas PPKM Level IV
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur rapat membahas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di wilayah setempat.
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H,M.Si mengatakan hal ini Senin 26 Juli 2021
Menurut Domu, rapat itu bertujuan membahas langkah-langkah strategis Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tanggal 25 Juli 2021 tentang PPKM level IV Covid-19 Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Dijelaskan, khusus di Provinsi NTT, penerapan PPKM Level IV di tiga wilayah,yakni Kabupaten Sikka, Sumba Timur dan Kota Kupang.
Baca juga: Ini Total Pasien Covid-19 di Sumba Timur yang Meninggal Dunia, Ini Data Terbaru Penjelasan Bupati
Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M.Si mengatakan, PPKM Level IV yang dikenakan di Sumba Timur itu tentu akan dilaksanakan.
"Sesuai fakta kasus yang ada, maka saya pikir adanya PPKM Level IV itu suatu pilihan yang logis, rasional dan harus kita laksanakan. Kita taat asas," kata Khristofel.
Dikatakan, dalam penerapan PPKM Level IV ini semua aktivitas masyarakat akan diawasi secara ketat.
"Tidak ada pilihan lain, jadi kita tetap harapkan masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Khristofel.
Baca juga: Update Covid-19, 26 Pasien Covid-19 di Sumba Timur Sembuh
Untuk diketahui, total pasien positif Covid-19 di Sumba Timur sampai dengan sekarang sebanyak 3.215 orang, 2.218 pasien sembuh, 62 pasien meninggal dunia dan 935 masih dalam perawatan.(*)