Berita Malaka

Massa Bergerombol di BKPSDM, Sekda Malaka Turun Lapangan Bubarkan

berkas lamaran yang dikirim akan kita lihat dan akan menerima mereka sesuai analisis kebutuhan setiap kantor di Lingkup Pemda Malaka

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/EDY HAYONG
Sekda Malaka, Donatus Bere saat membubarkan para pencari kerja di halaman Kantor BKPSDM, Senin 26 Juli 2021. 

Massa Bergerombol di BKPSDM, Sekda Malaka Turun Lapangan Bubarkan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN--Massa pencari kerja sebagai tenaga kontrak daerah (Teda) di lingkup Pemda Malaka membludak di area Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM).

Kehadiran para pencari kerja ini untuk memasukan berkas lamarannya dan tanpa memperhatikan lagi protokoler kesehatan (Prokes) Covid-19.

Terhadap kondisi ini Sekda Malaka, Donatus Bere, S.H turun langsung ke lapangan membubarkan kerumunan dimaksud dikawal anggota Polres Malaka.

Donatus Bere saat mendatangi lokasi kerumunan warga pencari kerja di halaman  Kantor  BKPSDM,  Senin 26 Juli 2021 terlihat agak emosional meminta para pencari kerja untuk tidak berkerumun.

Baca juga: Tiga Ranperda Disetujui Bersama Eksekutif dan Legislatif di Malaka

Pasalnya,  para pencari kerja mendatangi kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) guna mengantar lamaran kerja sebagai tenaga kontrak daerah.

“Mereka semua adalah sarjana, tetapi dengan imbauan sudah tak bisa, terpaksa kita  harus turun langsung untuk bubarkan,” tegas Sekda Donatus.

Menurut Sekda, karena mereka (calon teko) yang antar lamaran itu sudah tidak taati Prokes, sehingga pihak kepolisian Polres Malaka bubarkan.

“Bersama Kapolres Malaka, tadi kita bubarkan kerumunan itu, tepat Pukul  11.00 Wita, penerimaan berkas kita tutup.  Saya tadi bubarkan anak-anak kita yang antar lamaran kerja, didamping oleh Pak Kapolres dan Kapolsek,” jelas Sekda Donatus.

Baca juga: Guru di SMAN Harekakae, Malaka 100 Persen Terima Vaksin Pertama

Walau begitu Sekda Donatus menilai  pembukaan perekrutan tenaga kontrak ini merupakan bentuk  transparansi namun karena terlalu banyak kerumunan yang mengabaikan prokes sehingga dibubarkan.

“Nanti berkas lamaran yang dikirim akan kita lihat dan akan menerima mereka sesuai analisis kebutuhan setiap kantor di Lingkup Pemda Malaka, serta kemampuan keuangan daerah,” tegas Sekda Donatus.

Lebih lanjut Sekda Donatus menegaskan, pelamar yang mengantar berkas harus taat protokol kesehatan, jika sembrono maka pihaknya bersama kepolisian ambil tindakan dengan membubarkan.

Sekda Donatus meminta agar para CPNS dan PPPK selalu giat belajar, agar lulus menjadi ASN di Kabupaten Malaka.

Baca juga: Benahi Infrastruktur di Malaka, Bupati Simon Nahak Lakukan  Pola

Sementara itu Kapolres Malaka AKBP Rudi Junus Jacob Ledo kepada para calon tenaga kontrak mengatakan, kegiatan pengamanan dan himbauan tersebut juga kerap kali dilakukan bersama satuan tim gugus tugas covid.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved