Tito Karnavian Tegaskan Ini Kepada Kasat Pol PP Se-Indonesia: Ingat, Satpol PP Itu Bukan Preman

Sikap Satpol PP yang tak simpatik sehingga mendapat reaksi publik, rupanya mendapat perhatian Mendagri, Tito Karnavian.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bicara soal sikap Satpol PP yang tak simpatik pada masyarakat. Tito menegaskan Satpol PP bukan preman. 

Dia juga menyadari, dalam kondisi sulit saat ini pendekatan secara humanis bagi para pedagang kaki lima yang terdampak lebih diperlukan.

"Sore, Bu. Apa kabar? Gimana? Sepi ya? Sabar-sabar dulu aja ya. Nanti untuk jamnya disesuaikan aja yang penting jangan ada yang makan di tempat. Sabar-sabar semuanya ya, sehat-sehat," kata Agus pada salah satu pedagang kaki lima di kawasan Kota Bogor.

"Kondisi memang lagi sulit sekarang tapi Insya Allah kita sama-sama bisa melewati ini semua ya," kata Agus saat menyambangi pedagang kaki lima lainnya.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian: Setiap Pemda Punya Lab PCR

Pendekatan dengan cara ini nyatanya lebih berdampak bagus dan tidak merugikan kedua belah pihak.

Walaupun bukan dinilai sebagai sektor esensial tetapi para penjual makanan kaki lima merasakan dampak yang sangat besar.

Tidak hanya sembako untuk pedagang kaki lima, Satpol PP Kota Bogor juga membagikan makanan terhadap pengemudi ojek online yang masih berlalu lalang.

Pendekatan seperti ini nyatanya juga lebih berhasil mengambil simpati masyarakat luas.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengintruksikan agar semua aparat berhati-hati dalam menurunkan indeks mobilitas masyarakat.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Beri Arahan Realisasi APBD dan Penangan Covid19 pada Pemprov-Pemkab se-NTT

Khususnya yang berkaitan dengan penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, pedagang, PKL dan toko.

"Saya minta kepada Polri dan juga Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar," ujar Jokowi dalam pengantar ratas evaluasi PPKM darurat pada 16 Juli 2021, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu 17 Juli 2021.

"Lakukanlah dengan tegas dan santun. Sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil bagi beras. Itu mungkin bisa sampai malahan pesannya," kata Jokowi.

Menindaklanjuti arahan Jokowi tersebut, Tito mengeluarkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.

Salah satu poin arahannya, Tito memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM dalam beberapa tahapan.

Baca juga: Tito Karnavian Beri Menu Sarapan Pagi Bagi Kepala Daerah untuk Tangani Covid-19

Dia meminta Satpol PP agar tidak menggunakan kekerasan yang berpotensi melanggar hukum dalam melakukan kerja-kerjanya.

"Dalam pelaksanaan di atas, agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait," dikutip sebagaimana bunyi poin 2 huruf c dalam Surat Edaran itu, Senin 19 Juli 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved