Berita Kota Kupang

Dampak Ambil Paksa Jenazah Covid di Kota Kupang, Dua Anggota Keluarga Tertular Virus Covid-19

pihak medis masih akan memeriksa dan melakukan tes swab kepada seorang warga yang memandikan GM sebelum dikuburkan

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Proses pengambilan sampel antigen maupun PCR usai kasus pengambilan paksa jenazah, Kamis 22 Juli 2021. 

Dampak Ambil Paksa Jenazah Covid di Kota Kupang, Dua Anggota Keluarga Tertular Virus Covid-19

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Penularan Virus Covid-19 hingga saat ini tidak dapat dipungkiri, nyatanya di Kota Kupang, sebagian kerabat yang mengambil paksa jenazah pasien covid-19 akhirnya terpapar virus covid-19.

Pihak Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota dan lurah Airmata memfasilitasi pelaksanaan swab dan rapid antigen bagi keluarga GM.

Tes swab dilakukan pasca kejadian perampasan jenazah terkonfirmasi positif covid-19 GM.

Ada 11 orang kerabat dekat GM yang melakukan tes swab di Pustu Airmata Kota Kupang, Kamis 22 Juli 2021.

Baca juga: Lonjakan Covid-19 Kota Kupang Bertambah 129 Orang Jadi 9.684 , 2.082 Dirawat , Ini Wilayah Terbanyak

Hasilnya, AU yang merupakan suami almarhumah GM dan anak perempuannya, NAU dinyatakan positif covid-19 setelah hasil pemeŕiksaan keluar.

"Iya benar, hasil swab dari 10 orang kerabat GM, ternyata suami dan anak perempuan GM positif covid 19," ujar Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Kamis 22 Juli 2021.

Kata dia, pihak medis masih akan memeriksa dan melakukan tes swab kepada seorang warga yang memandikan GM sebelum dikuburkan.

"Yang mandikan jenazah GM masih menjalani tes swab," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Belu, Polda NTT ini.

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang Bubarkan Pesta di Kelurahan Bello

Sabtu 17 Juli 2021 pagi, terjadi insiden perampasan jenazah GM dari RSU Siloam Kupang dan dibawa paksa keluarga ke rumah duka di Kelurahan Airmata.

Saat itu, keluarga tidak terima kalau GM dikategorikan meninggal karena covid-19.

Keluarga GM memandikan dan menguburkan sendiri jenazah GM secara protokol penanganan pasien covid-19.

Menyikapi hal tersebut, digelar rapat koordinasi tingkat kelurahan terkait perampasan jenazah terkonfirmasi positif covid-19.

Baca juga: Dump Truk vs Sepeda Motor di Bundaran Tirosa, Warga Kota Kupang Tewas Ditempat 

Lurah Airmata, Saiful Djamil Umar, S.Sos meminta Ketua RT 07 Kelurahan Airmata, Farid Belajam melakukan pendekatan dengan keluarga GM (pasien positif covid-19).

Keluarga diminta untuk bersedia melakukan test swab di Pustu Aimata.

Dari hasil kesepakatan ketua RT 007 dengan pihak keluarga GM, pihak keluarga sangat bersedia untuk melakukan test swab.

Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Kelapa Lima ke Puskesmas Kota untuk berkoordinasi agar dapat membantu melakukan test swab terhadap keluarga almarhum positif covid-19. 

Baca juga: Pelayanan E-KTP di Dinas Dukcapil Kota Kupang Kembali Normal

Mereka menemui dokter Trio untuk berkoordinasi dan pihak Puskesmas Kota bersedia membantu melakukan test swab sesuai kesepakatan waktu yang ditentukan.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar mengakui bahwa langkah ini dilakukan menyikapi kejadian perampasan jenazah terkonfirmasi positif covid-19, GM pada Sabtu 17 Juli 2021, di rumah duka jalan Trikora, RT 007/RW 003, Kelurahan Airmata.

Dengan adanya kejadian pengambilan paksa jenazah covid, kata dia pemerintah melalui kelurahan dan unsur TNI - Polri mengambil langkah-langkah antisipasi berupa pendataan warga yang memiliki kontak erat terhadap jenazah untuk kemudian dilakukan testing di puskesmas kota kupang.

"Jenasah GM sebelumnya diambil paksa oleh keluarga di Rumah Sakit Siloam Kupang dan dimakamkan di pekuburan Islam Batukadera, Kupang," ujarnya

Baca juga: Kemenkumham NTT Salurkan Daging Kurban untuk Panti Asuhan dan Masyarakat di Kota Kupang 

Selain itu, dia meminta terhadap semua yang memiliki kontak erat, diminta untuk melakukan isoman sambil menunggu hasil tes PCR.

Dia menyampaikan, Tes swab bagi keluarga dilakukan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Juga mencegah timbulnya klaster baru positif covid-19 sehingga dapat mencegah penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima khususnya di Kelurahan Airmata," tambahnya.

Dia mengimbau, terkait pengambilan paksa jenazah warga airmata yang terinfeksi covid oleh keluarga, ternyata menyebabkan dua orang anggota keluarga yang memiliki kontak erat dengan jenazah ikut tertular. 

Baca juga: Kasus Pertama di NTT, Tiga Warga Kota Kupang Terpapar Covid-19 Varian Delta

"Hal ini harus menjadi perhatian bersama seluruh masyarakat kota kupang karena ternyata kejadian tersebut secara nyata menjadi penyebab penularan virus covid-19 yang secara aturan sudah tegas diatur bahwa pemakaman jenazah covid-19 harus sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," tegas dia

Menurut dia, Kejadian tersebut hanya akan membuat upaya pemerintah dalam mengendalikan covid-19, khususnya di kota kupang menjadi semakin bertambah berat apabila terjadi penambahan cluster-cluster baru. 

Sehingga diminta kepada seluruh warga masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dan mengikuti aturan yang ada guna menekan laju penambahan kasus covid-19. 

"Masyarakat harus sadar bahwa covid-19 ini sangat gampang menular dan mematikan. Bila tidak kita sadari, akan banyak saudara-saudari kita yang sudah berumur ataupun yang memiliki penyakit bawaan akan menjadi korbannya," tuturnya

"Mari kita saling menjaga diri, menjaga keluarga yang kita cintai, menjaga lingkungan, dan menjaga Kota Kupang terkasih," tandasnya.Proses pengambilan sampel antigen maupun PCR usai kasus pengambilan paksa jenazah, Kamis 22 Juli 2021.(*)

Berita Kota Kupang terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved