Terbukti Langgar Aturan Gegara Rangkap Jabatan, Rektor UI Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris BRI
Rektor UI (Universitas Indonesia), Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Independen Bank Rakyat Indonesia atau BRI.
Editor:
Frans Krowin
tribun Banten
Rektor UI Ari Kuncoro rengkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI, salah satu BUMN di Indonesia.
"Tindakan Rektor yang merangkap sebagai Wakil Komisaris BRI tentu bertentangan dengan Statuta UI," ujar Donal, dikutip dari Kompas.com, Senin 28 Juni 2021.
Lanjutnya, Donal pun meminta Majelis Wali Amanat UI segera bertindak melakukan klarifikasi.
Bahkan, ia juga mendorong pihak Ombudsman RI mendalami kejadian tersebut.
"Ombudsman juga bisa melakukan pemeriksaan terkait dengan aspek pelayanan publik yang berkaitan dengan larangan rangkap jabatan," tandasnya. (Tribunnews.com/Daryono/Shella)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS - Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Posisi Komisaris BUMN