Berita Flores Timur
Satu Terpidana Korupsi Dana Anggur Merah di Flores Timur Masih Buron
pihaknya terus melakukan upaya pencarian terhadap terpidana agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Satu Terpidana Korupsi Dana Anggur Merah di Flores Timur Masih Buron
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku korupsi yang hingga kini masih buron.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Flotim, Cornelis S. Oematan mengatakan pelaku korupsi yang hingga kini masih buron itu bernama Theodorus Lawe Kellen. Ia merupakan terpidana kasus korupsi dana anggur merah.
Dalam kasus itu, kata dia, terpidana sudah mendapat putusan mahkamah agung (kasasi), namun saat hendak diamankan, terpidana melarikan diri.
"Sudah ada putusan kasasi, tapi terpidana kabur dan kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya kepada wartawan, Kamis 22 Juli 2021.
Baca juga: Jaksa Telusuri Aset Tiga Tersangka Dugaan Korupsi SPAM Ile Boleng Flores Timur
Menurut dia, pihaknya terus melakukan upaya pencarian terhadap terpidana agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia (terpidana) sudah merugikan keuangan negara, wajib hukumnya ia bertanggungjawab. Sebaiknya menyerahkan diri, karena kita tetap kejar," tandasnya. (*)