Berita kriminal
Dibawah Ancaman, Gadis 16 Tahun Pasrah Dirudapaksa Pemuda Pengangguran di Gubuk Bekas Warung
Dibawah ancaman, Gadis 16 Tahun pasrah dirudapaksa pemuda pengangguran di Gubuk Bekas Warung
Dibawah Ancaman, Gadis 16 Tahun Pasrah Dirudapaksa Pemuda Pengangguran di Gubuk Bekas Warung
POS-KUPANG.COM - Naas menimpa seorang gadis 16 tahun Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
Di bawah ancaman, gadis 16 tahun pasrah dirudapaksa pemuda pengangguran.
Ia dirudapaksa oleh seorang pemuda berinisial AN (20) di sebuah gubuk bekas warung.
Kini Pelaku yang merupakan warga Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung itu harus berurusan dengan polisi.
Baca juga: Dirudapaksa Penjual Sayur, Gadis 17 Tahun Lapor Polisi setelah Pelaku Tak Mau Bertanggung Jawab
Berikut kronologinya menurut Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Sandy Galih Putra.
AKP Sandy Galih Putra mengatakan, perbuatan asusila ini bermula saat korban dibonceng oleh temannya menuju Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Mei 2021, pukul 19.00 WIB.
Setiba di sana, korban dijemput oleh AN yang merupakan pacarnya. Korban lalu diajak oleh pelaku berkeliling.
Lalu keduanya menuju bendungan Unit 1, Kampung Penawar Jaya.
Baca juga: Cintanya Ditolak, Pemuda Purwokerto Nekad Rudapaksa Anak di Bawah Umur,Korban Pasrah karena Diancam
Mereka tiba di bendungan sekira pukul 23.30 WIB. AN mengajak korban ke sebuah gubuk bekas warung.
Setelah mencongkel pintu warung, AN mengajak korban masuk.
Pelaku lalu mengunci pintu warung dari dalam.
Saat itulah pelaku memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dalam keadaan diancam, korban hanya bisa pasrah saat pelaku mengambil kesuciannya.
"Setelah kejadian tersebut, korban diantar pulang ke rumahnya oleh pelaku," papar Sandy, Selasa (20/7/2021).