Resmi PPKM Darudarat Diperpanjang Lagi, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Senilai Rp 55,21 Triliun
Informasi terkait rencana pemerintah yang akan mengalokasikan tambahan anggaran itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya pad
POS-KUPANG.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darudarat resmi diperpanjang lagi hari ini, Pemerintahan Jokowi menambah anggaran Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 55,21 Triliun.
Berikut daftar Bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk membantu setiap warga yang terdamapk Covid-19.
Alokasi tambahan anggaran yang direncanakan oleh pemerintah senilai Rp 55,21 triliun sebagai dana perlindungan sosial.
Informasi terkait rencana pemerintah yang akan mengalokasikan tambahan anggaran itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya pada Selasa 20 Juli 2021 malam.
Baca juga: Rp 55,21 Triliun Dialokasikan Pemerintah untuk Bansos, Berikut Daftar Bantuan Yang akan Disalurkan
Dikatakan Presiden Jokowi, "Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun."
Para menteri terkait juga diminta oleh Presiden Jokowi guna segera mencairkan bansos yang rencana peruntkannya bagi masyarakat.
"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," urai Presiden Jokowi.
Lantas, apa saja alokasi anggaran perlindungan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19?
Baca juga: Pemerintah Siap Kucurkan Tambahan Dana Bansos Jika PPKM Diperpanjang Enam Minggu

Berikut ini beberapa bantuan dari alokasi anggaran perlindungan sosial, yaitu:
- Bantuan tunai
- Bantuan sembako
- Bantuan kuota internet
- Subsidi listrik
- Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.
Baca juga: BURUAN Siapkan KTP Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juni 2021: di cekbansos.kemensos.go.id
Tentang PPKM Darurat