BURUAN Siapkan KTP Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juni 2021: di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: John Taena
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang-Bantuan Sosial Tunai atau Bansos sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

POS-KUPANG.COM - Buruan cek Bantuan Sosial Tunai (Bansos) senilai Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Syaratnya calon penerima Bansos Rp 300 ribu dari Kemensos menyiapkan KTP login ke cekbansos.kemensos.go.id.

Simak cara cek Bantuan Sosial Tunai atau Bansos sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: SIAPKAN KTP Cairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Juni 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga Juni 2021.

Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Diketahui, terakhir, Kemensos menyalurkan BST sampai April 2021.

BST selanjutnya untuk pencairannya akan dirapel, yakni bulan Mei dan Juni 2021.

Lantas bagaimana cara cek penerima bansos tunai Rp 300 Ribu?

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: PDIP dan Demokrat Saling Serang, Hasto Juluki SBY Bapak Bansos, Andi Arif Beri Balasan Menohok

Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Login ke halaman cekbansos.kemensos.go.id. untuk mengecek daftar penerima Bansos Kemensos Rp 300 ribu
Login ke halaman cekbansos.kemensos.go.id. untuk mengecek daftar penerima Bansos Kemensos Rp 300 ribu (cekbansos.kemensos.go.id.)

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved