PHBI Kota Kupang Akan Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat Langsung di Rumah

Untuk tempat pemotongan hewan kurban juga akan dilakukan pembagian di halaman masjid dan rumah warga yang luas.

Editor: Rosalina Woso
dok. Pribadi
Ketua PHBI Kota Kupang, Drs H Ambo, MSi 

PHBI Kota Kupang Akan Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat Langsung di Rumah

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang bakal menyalurkan daging Kurban dalam rangka peringatan hari raya idul Adha tahun 2021 langsung ke rumah-rumah warga sesuai data dari masjid yang di terima PHBI.

Hal ini untuk mencegah kerumunan masyarakat di masjid.

Ketua PHBI Kota Kupang, Drs H Ambo, MSi kepada kepada Pos Kupang, Minggu 18 Juli 2021, menyebut pihaknya saat ini sedang memobilisasi hewan qurban di wilayah Kota Kupang.

"Untuk hewan kurban sementara kita lagi mobilisasi dari masjid-masjid. Sesuai rencana kita tidak bagi kupon tapi sesuai data masing-masing masjid diantar biar tidak terjadi kerumunan," katanya.

Ambo mengaku sejauh ini jumlah hewan kurban yang telah terdata belum mencapai 100 ekor dan informasi mengenai kepastian jumlah hewan kurban baru akan diketahui esok, Senin 19 Juli 2021.

Baca juga: Begini Data Covid-19 di Kota Kupang, Nyaris Tembus 1000 Kasus

Untuk tempat pemotongan hewan kurban juga akan dilakukan pembagian di halaman masjid dan rumah warga yang luas.

Sebelumnya, pelaksanaan sholat idul adha 1442 H/ 2021 M di Kota Kupang ditiadakan berdasarkan Edaran Nomor 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran, shalat Idul Adha, dan pelaksanaan Qurban tahun 1442 H/ 2021 M di luar wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dikeluarkan kementrian agama RI.

Dalam rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur Forkompinda lainnya, Pemkot Kupang memutuskan pelaksanaan sholat idul adha ditiadakan untuk tahun ini.

Selain itu, malam takbiran juga akan digelar dengan jumlah terbatas.

Hal ini menyusul jumlah kasus Covid-19 di Kota Kupang yang masih tinggi.

Baca juga: Satgas Covid-19 Kabupaten TTU Kembali Semprot Desinfektan Semua Fasilitas Umum di Kota Kefamenanu

"Intinya begini Kota Kupang itu daerah zona merah dan orange. Berdasarkan surat edaran itu pada malam takbiran itu terbatas sesudah sholat isha dan paling lama jam 8 malam tidak lebih dari 10 orang," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Kamis 15 Juli 2021 di balaikota.

Herman menjelaskan dalam pelaksanaan malam takbiran diluar ruangan juga ditiadakan.

Sementara dalam pelaksanaan sholat idul adha, menurutnya akan disesuaikan dengan surat edaran yang melalui institusi lainnya dan saat ini tidak diperkenankan melaksanan sholat idul adha.

Sementara itu, untuk pelaksanaan pemotongan dan pembagian kurban akan dilaksanakan selama tiga hari, tapi Pemkot Kupang akan memperpanjang hingga empat hari lamanya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Miras Bersama Teman Lalu Tak Terima Ditegur, Yonas Hajar Ignas di Kota Uneng Hingga Punggung Robek

Ia mengatakan pemotongan hewan kurban akan dilaksanakan di rumah pemotongan hewan ataupun di halaman masjid yang memiliki lingkungan yang luas.

Untuk proses penyerahan hewan kurban dari pejabat atau Pemkot, Herman meminta agar proses penyerahan diatur singkat dan secara simbolis sehingga menghindari kerumunan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang, Jhoni Bire mengaku, untuk perayaan Idul Adha tahun 2021 ini Pemerintah Kota Kupang memberikan 20 ekor sapi yang disebar di beberapa masjid di Kota Kupang.

"Pelaksanaan penyerahan hewan qurban ini akan dilakukan secara simbolis sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Wali Kota dan Wakil Walu Kota, Sekda, dan para asisten dan pejabat di yang ada di kota, akan dibagi ke semua masjid yang mendapatkan hewan kurban, untuk diserahkan kepada pihak masjid secara simbolis," ujarnya, Kamis 15 Juli 2021.

Baca juga: LP3I College Kupang, Pendidikan Dua Tahun Siap Kerja

Jhoni mengaku, kegiatan penyerahan secara simbolis juga dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan rundown acara yang tidak panjang atau lama.

Untuk anggaran, kata Jhoni Bire, anggaran yang ada di bagian Kesra untuk perayaan Idul Adha tahun 2021 sebesar Rp 200 juta untuk membeli 20 ekor sapi.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana T. Binti mengatakan, pelaksanaan sholat idul adha yang ditiadakan sesuai dengan surat edaran dan juga keputusan bersama dalam rapat kali ini, namun pihak kepolisan tetap mengawal proses pelaksanaan saat perayaan.

"Kami tetap mengedukasi sehingga berkaitan dengan sholat idul adha ditiadakan karena situasi Covid-19 saat ini," ucapnya. (*)

Berita Kota Kupang terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved