Berita kriminal
Dirudapaksa Penjual Sayur, Gadis 17 Tahun Lapor Polisi setelah Pelaku Tak Mau Bertanggung Jawab
Dirudapaksa Penjual Sayur, Gadis 17 Tahun lapor polisi setelah pelaku tak mau bertanggung jawab
Dikatakan, rentan waktu kejadian dengan pelaporan korban memang jauh.
Itu karena sebelumnya pihak keluarga korban mencoba meminta pertanggung jawaban pelaku.
Sayangnya, pelaku malah tidak merespon itikad baik dari keluarga korban.
Keluarga korban yang tersinggung lalu melaporkan pelaku ke polisi.
Baca juga: Kronologi Aipda Roni Rudapaksa & Bunuh 2 Gadis, Kini Oknum Polisi Ini Hadapi Ancaman Hukuman Mati
"Pelaku ditangkap dua hari setelah laporan kami terima, tepatnya pada Rabu 14 Juli 2021 malam," paparnya.
Dikatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Tana Toraja.
Ia akan diperiksa lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Tribun-Timur.com/Tommy Paseru)
Berita terkait kasus rudapaksa
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Masuk Lewat Jendela, Penjual Sayur Asal Palopo Cabuli Anak di Bawah Umur di Tana Toraja