Kakankemenag Sumba Timur dan Pimpinan Umat Islam Temui Bupati Khris Praing
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Dokumentasi Kantor Kemenag Sumba Timur
Suasana pertemuan Kakakanmenag Sumba Timur, Yacobis Oktavianus,S.Sos,M.M dan para pimpinan umat Islam Sumba Timur bertemu Bupati Sumba Timur,Drs. Khristofel Praing,M.Si, Jumat 16 Juli 2021.
Adapun poin-poin pentingnya berbunyi: Peniadaan Peribadatan di Tempat Ibadah (kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masingmasing); Malam Takbiran dan Shalat Hari Raya Idul Adha ditiadakan.
sementara untuk pelaksanaan qurban tetap dilaksanakan tetapi dengan memerhatikan protokol kesehatan secara ketat, tidak boleh berkerumun, pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga yang berhak.
Selain para Imam Masjid, pimpinan NU, MUI dan PHBI, pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H M.Si, Kasubag TU Kankemenag Sumba Timur, Hau Tanggumara, S.Pd; Kasie Bimas Islam, Ruslin, M.Pd; Kasie Pendidikan Islam, Abdurahman Ato, S.Ag., M.Pd.(*)
Berita Terkait