Idul Adha

Di Tengah Pandemi Covid-19, Ibnu Khajar Ajak Umat Berqurban Tanpa Batas, Apa Maksudnya? Cermati Ini

Tanpa terasa sudah dua tahun terakhir, suasana Hari Raya Idul Adha senantiasa berlangsung dalam masa pandemi covid-19.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Penjualan hewan kurban di Pasar Kambing Galeong, Tangerang menjelang Hari Raya Kurban 1442 H yang jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang. Di tahun 2021 ini, Idul Adha berlangsung di tengah pandemi covid-19. Untuk itulah Presiden ACT mengajak umat untuk Berqurban Tanpa Batas. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

POS-KUPANG.COM – Tanpa terasa sudah dua tahun terakhir, suasana Hari Raya Idul Adha senantiasa berlangsung dalam masa pandemi covid-19.

Tahun sebelumnya, tepatnya tahun 2020, hari raya keagamaan ini dirayakan dalam suasana Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Sedangkan dalam tahun 2021 ini, suasana hari keagamaan dirakayan dalam masa PPKM Darurat, dimana pelaksanaannya serasa lebih tegas dibandingkan tahun lalu.

Namun bila kita melihat lebih jernih situasi yang berlangsung di tanah air saat ini, sesungguhnya itu tak lepas dari tujuan luhur pemerintah yakni melindungi seluruh rakyat.

Baca juga: Informasi Lengkap Harga Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1442 H, Paling Murah Kambing dan Termahal Sapi

Pemerintah tak menghendaki rakyatnya terpapar virus mematikan ini bahkan tak merelakan rakyat meninggal dunia karena penyakit ini.

Itulah sebabnya, pemerintah secara tegas menjadikan covid-19 sebagai alasan utama memberlakukan pelbagai pembatasan sosial yang digelorakan saat ini.

Di Indonesia, pandemi covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih ini, sangat identik dengan berbagai bentuk pembatasan.

Pembatasan-pembatasan tersebut secara resmi diatur dalam kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Baca juga: Syarat Berkurban, Bacaan dan Niat Berkurban Serta Waktu Berniat Kurban di Hari Raya Idul Adha 2021

Misalnya pembatasan dalam aktivitas-aktivitas sosial, pembatasan transportasi umum, pembatasan mudik, pembatasan mobilitas antarwilayah dan lainnya.

Ada pula pembatasan pendapatan akibat ekonomi yang terpuruk selama pandemi, hingga pembatasan ibadah di ruang publik. 

Jelang momen ibadah kurban di hari raya Idul Adha, pembatasan-pembatasan selama pandemi seakan menjadi sekat tersendiri dalam memaksimalkan ibadah ini.

Padahal, ibadah kurban dapat dilakukan secara maksimal meski pandemi masih mengungkung Indonesia maupun dunia.

Baca juga: Doa dan Niat Berkurban Bisa Diucapkan Sebelum Penyembelihan Hewan Kurban

Apalagi dengan banyaknya masyarakat prasejahtera yang membutuhkan pangan selama pandemi, maslahat kurban menjadi urgen dirasakan masyarakat seluas-luasnya.

Berdasarkan survei yang dilakukan pakar konsumsi dan keluarga dari Institut Pertanian Bogor Profesor Euis Sunarti, 77,5 persen responden memilih menghemat pengeluaran konsumsi keluarga selama pandemi Covid-19.

Sementara itu, 59,7 persennya memilih membeli bahan makanan dengan harga yang lebih murah.

Bahkan, pada bulan kedua survei, jumlah keluarga yang membeli bahan makanan dengan harga lebih murah meningkat menjadi 69 persen.

Baca juga: Idul Adha 2021, Berikut Daftar Harga Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1442 Hijriah, Syarat Hewan Kurban

Data tersebut menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 mengancam kesejahteraan keluarga dilihat dari indikator terkecil, yakni pangan.

Sementara itu, Organisasi Pangan dan Pertanian menyebutkan, 132 juta jiwa penduduk dunia terancam kelaparan akibat resesi ekonomi selama pandemi Covid-19.

Menyambut ibadah kurban yang akan hadir dalam hitungan bulan, Global Qurban-ACT mengajak umat muslim memaksimalkan ibadah kurban dengan semangat Berqurban Tanpa Batas.

Presiden ACT Ibnu Khajar menjelaskan, Berqurban Tanpa Batas berarti memaksimalkan ibadah kurban tidak terbatas apa pun, baik segi jumlah, kebaikan, manfaat, dan keberkahannya melewati angka-angka, sosial masyarakat, dan batas-batas negara.

Baca juga: Bacaan Niat dan Doa Sebelum dan Saat Penyembelihan Hewan Kurban, Baca Basmalah dengan Sempurna

Meski waktu berkurban dilakukan saat Idul Adha dan hari-hari tasyrik, tetapi kebaikan dan keberkahannnya menyertai para penyedia hewan kurban, pekurban, dan penerima manfaat kurban.

“Kini, berkurban bisa dilakukan dari mana saja. Perkembangan teknologi memudahkan setiap orang untuk berkurban. Global Qurban-ACT pun membuat sistem yang semakin memudahkan masyarakat meluaskan manfaat hingga memungkinkan siapa pun bisa berkurban dan menjadi penjual kurban.

Lalu, sistem distribusi kurban menembus batasan negara,” kata Ibnu, Senin 31 Mei 2021.

Berqurban Tanpa Batas dalam hal pendistribusian hewan kurban tak terbatas garis negara.

Baca juga: Aturan Shalat Id hingga Sembelih Hewan Kurban, Pemerintah Keluarkan Aturan ini untuk Idul Adha 2021

Artinya, distribusi hewan kurban akan menerobos blokade Gaza, menerobos kekeringan di Afrika, menerobos kemiskinan di Yaman, dan tentunya menjangkau tepi negeri, pelosok, serta warga prasejahtera yang minim akses. 

“Sebagai fungsi sosial, kurban dapat dinikmati oleh masyarakat luas yang prasejahtera, termasuk mereka yang belum pernah merasakan daging kurban, yang kesulitan akibat bencana alam, serangan kemanusiaan, dan masyarakat yang kelaparan.”

Berqurban Tanpa Batas siap membuat mereka tersenyum,” lanjut Ibnu.

Ibnu pun berharap pandemi Covid-19 seharusnya tak menghalangi dan membatasi ibadah kurban umat muslim, sebab masyarakat tetap bisa berkurban tanpa harus keluar rumah.

Berita Lain Terkait Idul Adha 1442 H

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berqurban Tanpa Batas: Wujud Ibadah Tanpa Sekat di Masa Pandemi Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved