Berita Nasional

Tak Mampu Bayar Denda PPKM Darurat Senilai Rp 5 juta, Pemuda Ini Pilih Masuk Penjara di Tasikmalaya

"Saya mau memilih dikurung aja, Pak. Dari mana saya dapat uang lima juta. Pemasukan sehari-hari aja repot," ungkap Asep saat mengikuti sidang, Selasa

Editor: John Taena
tangkapan layar video amatir/ tribunjabar.id/Firman Suryaman
Pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya Asep (23) (Kiri), pemilik kafe, saat diantar ayahnya Agus (Kanan) ke Lapas Tasikmalaya. 

POS-KUPANG.COM - Asep Lutpi Suparman (23) seorang pemuda asal Jawa Barat memilih untuk masuk penjara ketimbang harus membayar denda senilai Rp 5 juta. 

Warga Jalan Riung Asih, Kecamatan Cihideung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diketahui melakukan pelanggaran atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Asep yang merupakan pemilik warung kopi ini tertangkap oleh petugas yang menggelar razia atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat karena membuka warung kopi miliknya hingga larut malam. 

Usai mendengarkan putusan pengadilan pada Selasa 13 juli 2021, Asep kemudian memutuskan untuk menjalani kurang badan selama tiga hari, ketimbang harus membayar denda senilai Rp 5 juta atas pelanggaran yang dilakukannya.

Baca juga: Anies Baswedan Puji Satpol PP DKI Jakarta Kawal Prokes PPKM, Bagaimana Nasib Oknum Satpol PP Gowa?

Pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya Asep (23) (Kiri), pemilik kafe,  saat diantar ayahnya Agus (Kanan) ke Lapas Tasikmalaya.
Pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya Asep (23) (Kiri), pemilik kafe, saat diantar ayahnya Agus (Kanan) ke Lapas Tasikmalaya. (tangkapan layar video amatir/ tribunjabar.id/Firman Suryaman)

Hal ini dilakukan Asep setelah mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tasikmalaya pada Selasa 13 Juli 2021 secara virtual .

Majelis hakim dalam sidang tersebut menjatuhkan vonis bersalah kepada Asep karena melanggar PPKM darurat, kedai kopi miliknya buka melebihi pukul 20.00 WIB.

Sanksi yang diebrikan oleh Majelis hakim kepada Asep adalah denda Rp 5 juta subsider penjara tiga hari.

Usai mengikuti sidang, Asep memilih untuk masuk penjara dan langsung mendatangi Lapas Kelas II B Tasikmalaya untuk menjalani kurungan, Kamis 15 Juli 2021 untuk menjalani hukumannya.

Hal ini disebabkan, di masa pandemi dana senilai Rp 5 juta sangat sulit diperoleh untuk bisa membayar denda. 

Bersikukuh pilih sanksi kurungan

Baca juga: Aktor Ganteng Ini Kirim Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi, Berani Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

Mengutip TribunJabar.id, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Ahmad Siddiq, mengatakan pihaknya sebenarnya sudah memberi waktu selama dua minggu terhadap Asep untuk memikirkan keputusannya.

"Namun ternyata sejak awal dia sudah bulat memilih sanksi kurungan tiga hari. Ya itu sudah pilihannya," katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Fajaruddin, mengungkapkan Asep bersikukuh memilih sanksi kurungan.

Atas keputusannya itu, Asep mulai menjalani kurungan pada Kamis.

Baca juga: Kisah Sedih Pemilik Kedai Kopi, Pilih Dikurung 3 Hari karena Tak Mampu Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta

"Sudah kami beri kesempatan mau bayar denda kapan, tapi dia bersikukuh mau menjalani hukuman kurungan tiga hari," ujarnya.

Tak punya uang Rp 5 juta

Asep bersikukuh memilih kurungan penjara daripada harus membayar denda Rp 5 juta.

Pilihan itu diambil lantaran ia tak punya uang sebanyak itu.

"Saya mau memilih dikurung aja, Pak. Dari mana saya dapat uang lima juta. Pemasukan sehari-hari aja repot," ungkap Asep saat mengikuti sidang, Selasa 13 Juli 2021.

Baca juga: Pemerintah Siap Kucurkan Tambahan Dana Bansos Jika PPKM Diperpanjang Enam Minggu

Dalam persidangan itu, Asep mengaku salah karena kedai kopi miliknya buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan dalam aturan PPKM darurat.

"Saya memang mengakui salah, malam kemarin itu buka lebih dari pukul 20.00 WIB, tapi tidak menyangka bakal kena razia," terangnya.

Ia bersikeras memilih kurungan karena menurutnya kesalahan yang dilakukan bukanlah sebuah tindak pidana.

"Saya kan bukan penjahat. Saya masuk penjara karena melanggar aturan dan tak mau bayar denda," tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Siap Kucurkan Tambahan Dana Bansos Jika PPKM Diperpanjang Enam Minggu

Pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, Asep (23), seorang pemilik kafe terlihat mengenakan baju bertulikan warga binaan dengan gaya rambut yang sudah dipotong layaknya para narapida.
Pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, Asep (23), seorang pemilik kafe terlihat mengenakan baju bertulikan warga binaan dengan gaya rambut yang sudah dipotong layaknya para narapida. (tangkapan layar video amatir/ tribunjabar.id)

Kaget saat tahu ditahan di lapas

Diberitakan TribunJabar.id, Asep mengaku tak menyangka bahwa dirinya harus menjalani hukuman di Lapas Tasikmalaya.

"Saya tak menyangka bakal dikurung di sini (Lapas Kelas II B Tasikmalaya). Karena sebelumnya diinformasikan kemungkinan dikurung di Polsek Indihiang," ujar Asep.

Kendati demikian, dirinya mengaku sudah siap menghadapi masa kurungan selama tiga hari di Lapas Tasikmalaya.

"Sebenarnya sejak awal sudah siap mental akan dikurung di manapun. Hanya saja memang info awal bisa saja di Polsek Indihiang," tambahnya.

Sang ayah bangga

Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP Yang Pukul Ibu Hamil Saat PPKM Gowa, Bupati Adnan Purichta Ichsan Angkat Suara

Ayah Asep, Agus Suparman (56), berkaca-kaca saat mengantar anaknya masuk ke Lapas Tasikmalaya.

Agus mengaku sedih karena anaknya harus menjalani kurungan karena melanggar PPKM darurat.

Di sisi lain, Agus merasa bangga dengan keputusan yang dipilih oleh Asep.

"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus saat ditemui di depan Lapas Tasikmalaya.

Agus menuturkan, dirinya sempat terkejut ketika mengetahui anaknya memilih dikurung ketimbang membayar denda.

"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi."

"Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya," ungkapnya.

Baca juga: Uskup Leo Laba Ladjar Angkat Bicara, Pasca Wali Kota Jayapura Umumkan Hal Penting Soal PPKM Darurat

Ayah datangi lapas tengah malam

Sementara itu, pada Kamis tengah malam, Agus kembali mendatangi Lapas Kelas II B Tasikmalaya.

Dirinya khawatir sekaligus ingin memastikan kebenaran rambut anaknya diplontos, memakai pakaian tahanan, serta satu sel dengan tahanan lainnya.

Agus datang bersama adik Asep, Adi Tria Suparman (21).

Ia kemudian berdialog dengan seorang sipir yang berjaga di depan gedung lapas.

Akhirnya, Adi diperbolehkan masuk ke dalam lapas untuk megecek keadaan kakaknya.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Bicara Nasib PPKM Darurat, Ada Skenario Terburuk jika Kasus Covid Tembus 100 Ribu?

"Rambutnya masih ada sedikit, seperti cepak saja. Lalu ditahannya terpisah tak disatukan."

"Kakak saya sendirian di tahanan di ruangan depan, di dalam lapas sendirian," kata Adi kepada wartawan setelah mengecek kakaknya di dalam lapas, Kamis malam, dilansir Kompas.com.

Keluarga Asep pun mengaku tenang setelah mengetahui kondisi anaknya.

"Yang saya lihat tadi dengan mata kepala sendiri di dalam ditempatkan di ruangan depan sebelah kiri, sendirian. Kata Aak Asep tak apa-apa, tak usah cemas dan khawatir ke bapak dan ibu," ungkap Adi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Firman Suryaman, Kompas.com/Irwan Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilih Dikurung Daripada Bayar Denda PPKM Darurat, Asep: Dari Mana Saya Dapat Uang Rp 5 Juta

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved