Berita Nasional

Tak Mampu Bayar Denda PPKM Darurat Senilai Rp 5 juta, Pemuda Ini Pilih Masuk Penjara di Tasikmalaya

"Saya mau memilih dikurung aja, Pak. Dari mana saya dapat uang lima juta. Pemasukan sehari-hari aja repot," ungkap Asep saat mengikuti sidang, Selasa

Editor: John Taena
tangkapan layar video amatir/ tribunjabar.id/Firman Suryaman
Pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya Asep (23) (Kiri), pemilik kafe, saat diantar ayahnya Agus (Kanan) ke Lapas Tasikmalaya. 

Tak punya uang Rp 5 juta

Asep bersikukuh memilih kurungan penjara daripada harus membayar denda Rp 5 juta.

Pilihan itu diambil lantaran ia tak punya uang sebanyak itu.

"Saya mau memilih dikurung aja, Pak. Dari mana saya dapat uang lima juta. Pemasukan sehari-hari aja repot," ungkap Asep saat mengikuti sidang, Selasa 13 Juli 2021.

Baca juga: Pemerintah Siap Kucurkan Tambahan Dana Bansos Jika PPKM Diperpanjang Enam Minggu

Dalam persidangan itu, Asep mengaku salah karena kedai kopi miliknya buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan dalam aturan PPKM darurat.

"Saya memang mengakui salah, malam kemarin itu buka lebih dari pukul 20.00 WIB, tapi tidak menyangka bakal kena razia," terangnya.

Ia bersikeras memilih kurungan karena menurutnya kesalahan yang dilakukan bukanlah sebuah tindak pidana.

"Saya kan bukan penjahat. Saya masuk penjara karena melanggar aturan dan tak mau bayar denda," tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Siap Kucurkan Tambahan Dana Bansos Jika PPKM Diperpanjang Enam Minggu

Pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, Asep (23), seorang pemilik kafe terlihat mengenakan baju bertulikan warga binaan dengan gaya rambut yang sudah dipotong layaknya para narapida.
Pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, Asep (23), seorang pemilik kafe terlihat mengenakan baju bertulikan warga binaan dengan gaya rambut yang sudah dipotong layaknya para narapida. (tangkapan layar video amatir/ tribunjabar.id)

Kaget saat tahu ditahan di lapas

Diberitakan TribunJabar.id, Asep mengaku tak menyangka bahwa dirinya harus menjalani hukuman di Lapas Tasikmalaya.

"Saya tak menyangka bakal dikurung di sini (Lapas Kelas II B Tasikmalaya). Karena sebelumnya diinformasikan kemungkinan dikurung di Polsek Indihiang," ujar Asep.

Kendati demikian, dirinya mengaku sudah siap menghadapi masa kurungan selama tiga hari di Lapas Tasikmalaya.

"Sebenarnya sejak awal sudah siap mental akan dikurung di manapun. Hanya saja memang info awal bisa saja di Polsek Indihiang," tambahnya.

Sang ayah bangga

Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP Yang Pukul Ibu Hamil Saat PPKM Gowa, Bupati Adnan Purichta Ichsan Angkat Suara

Ayah Asep, Agus Suparman (56), berkaca-kaca saat mengantar anaknya masuk ke Lapas Tasikmalaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved