7 Fakta Usai Hubungan Badan Bos Konter HP Dibunuh Pasangan Sesama Jenisnya, Tewas dengan 24 Tusukan

Hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka, sebenarnya hubungan antara para tersangka dan korban, semuanya adalah penyuka sejenis. Untuk BM dan

Editor: John Taena
Kolase Tribunnews.com: Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto
(Kiri) Pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Jenazah korban saat dievakuasi. 

POS-KUPANG.COM - Tabir kematian seorang bos konter  handphone (HP) di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung akhirnya terungkap.

Korban berinisaial DS (31) tewas terbunuh dengan 24 luka tusakan yang dilakukan oleh dua orang tersangka.

Fakta lain yang berhasil diungkap petugas dalam kasus ini adalah korban ternyata dibunuh pasangan sesama jenisnya setelah berhubungan badan.

Seorang bos konter HP dan para pelaku pembunuhan terlibat hubungan asmara sesama jenis alias pasangan gay.

Baca juga: Tim Gabungan Polres Malaka Ungkap Kasus Pembunuhan di Raisamane Rinhat Malaka

Jasad pria yang kemudian terindefikasi sebagai bos konter HP di Lampung ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, dibawa ke RS Bhayangkara, SeninĀ 12 Juli 2021.
Jasad pria yang kemudian terindefikasi sebagai bos konter HP di Lampung ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, dibawa ke RS Bhayangkara, Senin 12 Juli 2021. (Tribunlampung / Tri)

 

 

Bos konter HP yang pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Senin 12 Juli 2021 lalu

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi, petugas akhirnya menetapkan dua orang tersangka. 

Kedua orang tersangka dalam kasus pembunuhan bos konter HP tersebut masing-masing adalah BM alias Alan (21) dan SA (33).

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya:

Baca juga: Istri Terlibat Cinta Segitiga dengan WNA Afganistan jadi Otak Pembunuhan Juragan Emas di Jayapura

1. Awal kejadian

Dihimpun dari TribunLampung.co.id, kasus ini bermula saat korban tak kunjung pulang ke rumah.

DS malah ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan terbungkus plastik.

Mayatnya ditemukan di dalam lubang penampungan air Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Senin 12 Juli 2021 lalu.

Penemuan mayat korban ini pun membuat syok keluarga termasuk istrinya yang tengah hamil 8 bulan.

Korban meninggalkan seorang istri yang dinikahinya pada Oktober 2020 dan kini sedang hamil dengan usia kandungan delapan bulan.

2. Korban dijemput pelaku

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved