ILPPD
Link ILPPD/RLPPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020
Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Gordy Donofan
Link ILPPD/RLPPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020
POS-KUPANG.COM – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) atau Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) tahun 2020.
Penyampaian Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2020 kepada Masyarakat, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan teknis terkait lainnya.
RLPPD memuat beberapa sistematika pokok yakni :
Baca juga: Ketua KPU NTT : PSU Pilkada Sabu Raijua Berlangsung Aman, Lancar dan Partisipasi Pemilih 72 Persen
1) Capaian Kinerja Makro,
2) Capaian Kinerja Urusan Pelayanan Dasar,
3) Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Sebelumnya, dan
4) Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Daerah.
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama Tahun 2020 kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memberikan tanggapan atau saran atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan selanjutnya dapat dijadikan sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan datang.
Baca juga: Cabup Sabu Raijua, Rihi Heke Janji Siap Merangkul Semua Lawan Politik, Begini Statemennya
Dikutip dari Wikipedia.com, Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang.
Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.
Letak Kabupaten Sabu Raijua berada di bagian selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Sabu Raijua berada pada posisi 121°16'10,78"–122°0'30,26" Bujur Timur dan 10°25'07,12"–10°49'45,83" Lintang Selatan.
Baca juga: PSU Pilkada Sabu Raijua, Nenek Kudji Rihi dan Protokol Kesehatan