AKSES Link cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Rp 600 dan Beras 10 Kg Cair Bulan Juli 2021

pencairan Bansos Tunai akan dirapel, yakni bulan Mei dan Juni 2021, yang  akan dicairkan pada bulan Juli 2021. Sesuai perhitungannya jatah BST satu b

Editor: John Taena
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Penerima bansos tunai akan menerima bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kg, silakan akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk menegatahui penerima bansos tunai yang akan dicairkan pada bulan Juli 2021 

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

Baca juga: PDIP dan Demokrat Saling Serang, Hasto Juluki SBY Bapak Bansos, Andi Arif Beri Balasan Menohok

Halaman cekbansos.kemensos.go.id
Halaman cekbansos.kemensos.go.id (cekbansos.kemensos.go.id.)

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Baca juga: Gelontorkan Rp 1,6 Triliun, DKI Tak Masuk Balap Formula E, Anies Baswedan Didesak Kembalikan Dana

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Bicara Nasib PPKM Darurat, Ada Skenario Terburuk jika Kasus Covid Tembus 100 Ribu?

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Pencairan Bansos

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved