Pemda Malaka Perketat Penjagaan dan Pemeriksaan di Pos Perbatasan antar Kabupaten
Apalagi saat ini sudah ada perintah bupati terkait pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan agar dipatuhi warga Malaka.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Pemda Malaka Perketat Penjagaan dan Pemeriksaan di Pos Perbatasan antar Kabupaten
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN--Pemerintah Daerah (Pemda) Malaka saat ini memperketat penjagaan dan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan di pintu-pintu perbatasan antar kabupaten seperti batas dengan wilayah TTS, TTU dan Belu.
Instansi teknis diharapkan bekerja sesuai standar melakukan pemeriksaan agar memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di Malaka.
Apalagi saat ini sudah ada perintah bupati terkait pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan agar dipatuhi warga Malaka.
Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, S.SoS menyampaikan hal ini di ruang kerjanya, Selasa 13 Juli 2021.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten TTU Pastikan Proses KBM Tahun Ajaran Baru Berlangsung Daring
Wabup mengatakan, dalam acara virtual kegiatan Rakor Percepatan Pencairan Dana Desa Tahun 2021 dan Pencegahan Covid -19 yang dibuka Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, ada beberapa catatan yang harus mendapat perhatian serius pemda-pemda.
Wakil Bupati Malaka yang karib disapa Kim Taolin ini selanjutnya mengemukakan, terkait pernyataan Gubernur sehubungan dengan pencegahan Covid-19, yang harus dilaksanakan di Kabupaten Malaka adalah bagaimana upaya seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi virus ini.
" Salah satu hal urgen adalah bagaimana intansi tekhnis yang terlibat di dalam upaya ini, menyerap anggaran covid dan harus benar-benar dipergunakan sesuai dengan sasarannya, sehingga dapat menekan lajunya penyebaran covid-19," tandas Wabup Kim.
Merinci pernyataannya terkait perketat pos penjagaan di perbatasan, hal lain yang menurut Wabup Kim Taolin penting adalah Dinas Kesehatan harus juga memeriksa para pelaku perjalanan, untuk memutus mata rantainya sehingga tidak membawa virus ini masuk ke wilayah Malaka.
Baca juga: Pertama Kali, Kabupaten Lembata Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Oleh karenanya, harus ada kerja keras dibarengi upaya ekstra agar apa yang menjadi keinginan keluar dari ancaman virus ini dapat terwujud.
"Saya dengar arahan Gubernur bahwa jika seluruh kemampuan dikerahkan dengan mengikuti anjuran pemerintah semisal kemauan untuk divaksin, maka Bulan Desember 2021 nanti kita bisa lepas masker," ujar Kim.
Ditanya soal penyerapan dana desa yang juga ditekankan dalam rakor ini, Wakil Bupati Malaka ini mengutarakan, penyerapan dana desa di Kabupaten Malaka belum maksimal.
Dijelaskan Kim, penyerapan dana desa di Malaka belum maksimal karena adanya kendala utama seperti lambannya pertanggungjawaban melalui SPJ yang memang menjadi syarat mutlak pencairan.
Baca juga: SMAS Katolik Regina Pacis Kabupaten Ngada Gelar MPLS Secara Online
"Sehingga nanti melalui Dinas PMD Saya minta untuk pertegas kepada para kepala desa," tandasnya sambil menambahkan jangan karena satu atau dua desa bermasalah imbasnya sampai ke desa lain yang laporannya bagus dan tepat waktu.
Rakor virtual itu dihadiri juga Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Malaka, Zakarias Nahak dan Kadis PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak.(*)
Berita Kabupaten Malaka terkini