Pelayanan KTP Terhambat, Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung : Jangan Korbankan Masyarakat

dimungkinkan penggunaan anggaran mendahului proses pembahasan sebab saat ini hal tersebut merupakan kebutuhan

Editor: Rosalina Woso
foto: Irfan Hoi/
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Yuvensius Tukung 

Kehabisan bahan ini juga menyebabkan masyarakat yang melakukan pengurusan untuk tes CPNSD, kuliah harus terbengkalai.

Sejauh ini, stok blangko yang sempat mengalami kehabisan pada beberapa waktu lalu telah diatasi oleh Dirjen Dukcapil, namun ketersediaan itu tidak digunakan, sebab pihaknya mengalami kehabisan stok  ribbon dan film sehingga otomatis pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan.

Baca juga: Tangani Lonjakan Pasien Covid-19, Manajemen RSUD Kupang Optimalisasi Tenaga Kesehatan 

Agus berdalih pihaknya tidak ada niat untuk menyusahkan masyarakat Kota Kupang, bahkan jika ada stok ribbon dan film, pegawai yang ada di Dispendukcapil siap untuk melayani masyarakat.

Menurutnya,  pengeluhan ini juga telah  disampaikan dalam rapat LKPJ Wali Kota beberapa waktu lalu bersama badan anggaran (Banggar) di DPRD.

"Bahwa dalam dua minggu kedepan DispendukCapil tidak dapat melakukan pelayanan pencetakan e-KTP karena stock ribbon dan film tidak mencukupi, dan hari sudah habis," sambungnya.

Agus berharap persoalan ini menjadi perhatian semua pihak agar bisa dilakukan penganggaran terlebih dahulu sebelum pembahasan anggaran di DPRD, karena anggaran pada dispendukcapil telah habis.

Untuk itu, pertimbangan dari semua pihak harus hadir untuk mengurai masalah penting ini.

Baca juga: Di Kota Kupang Calon Siswa Tak Terakomodir Sistem Zonasi, Orang Tua Temui Kadis Pendidikan NTT

Pada saat pembahasan anggaran murni Dispendukcapil telah mengusulkan, namun usulan tersebut tidak diakomodir sehingga Dispendukcapil pun tetap melayani dengan menggunakan anggaran dan stok bahan yang ada.

"Untuk satu ribbon dan film dalam pencetakan E-KTP sebanyak  500 keping. Bayangin saja perhari 200 orang datang untuk mencetak e-KTP.  Sehingga berkaitan dengan pelayanan pencetakan administrasi kependudukan perlu mendapat perhatian khusus," ungkapnya.

Untuk dapat melakukan pengadaan ribbon dan film, Agus menyebut, Dispendukcapil membutuhkan anggaran Rp 500 juta.

Ia menegaskan masalah ini agar segera diselesaikan untuk mencegah gejolak sosial yang justru mempengaruhi layanan pemerintahan di masyarakat.

"Ya saya berharap Dispendukcapil bisa diberikan perhatian, sebab DispendukCapil dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam pencetakan e-KTP, jika ribbon dan film sudah ada, jika tidak maka pelayanan belum dapat dilakukan," pungkasnya.(*)  

Berita Kota Kupang terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved