DPRD Ngada Ingatkan Pemda Tidak KKN Dalam Perekrutan Calon Direksi PDAM
DPRD Kabupaten Ngada hanya mempertanyakan dasar hukum sehingga pemerintah melakukan perekrutan calon Direktur PDAM
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Suasana rapat kerja antara pemerintah dan DPRD Ngada di ruang sidang paripurna DPRD Ngada, Senin 12 Juli 2021.
"Bahwa direktur sekarang bagus, memberikan PAD, itu sudah menjadi sebuah kewajiban. Dan disitu ada SOP pengelolaannya, ada pengawasan internal dlll," ungkapnya.
Dijelaskannya, perekrutan calon Direktur PDAM Kabupaten Ngada sudah sesuai dengan ketentuan terbaru. Karena kalau perekrutan tersebut untuk mengakomodir pengisian direktur PDAM yang sekarang menjabat sebagai plt.
"Permintaan DPR itu menunggu perumda terlebih dahulu supaya langsung disesuaikan.
Baca juga: Kodim Ngada Lounching Pengerjaan Pompa Hidram dan Deklarasi Gejala
Sementara itu permintaan pak bupati, proses saja dulu, perumda buat kemudian baru nanti sesuaikan dengan perumda," ungkapnya. (*)
Berita Kabupaten Ngada Terkini